Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Murniati Mukhlisin
Praktisi Ekonomi Syariah

Pakar Ekonomi dan Bisnis Digital Syariah/Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah/Dosen Institut Tazkia

Bumikan Bahasa Fatwa Keuangan Syariah

Kompas.com - 04/03/2016, 11:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Pesan Rasulullah SAW mengenai ahlak dalam berbisnis berikut dapat menjadi renungan kita pada hari ini: “Allah memberikan rahmat-Nya kepada setiap orang yang bersikap baik ketika menjual, membeli, dan membuat pernyataan” (HR Shahih Bukhari No. 2076).

Kita juga harus ingat bahwa kehidupan berbisnis harus senantiasa diiringi dengan misi sosial dengan tujuan mengharap ridho Allah SWT.

Ustman bin Affan r.a. khalifah yang terkenal sebagai saudagar ini pernah dengan tegas menolak orang yang akan membeli barang dagangannya walaupun dengan harga tinggi hanya karena beliau ingin menyumbangkan semua barang dagangannya untuk penduduk fakir miskin Madinah yang waktu itu sedang dilanda musim paceklik (Sumber: Kitab Bidayah Wan Nihayah).

Terakhir, semua transaksi yang disebutkan di atas harus tunduk dengan enam kriteria yang sering dibahas di artikel Sakinah Finance sebelumnya, yaitu kita jauhi sifat yang enam (riba, gharar, maysir, haram, zalim, dharar).

Kesimpulannya, menjalankan keuangan syariah itu mudah dan contoh–contoh “bahasa fatwa” di atas dapat dipraktikkan di lingkungan keluarga sendiri, tidak perlu baru belajar ketika berhadapan dengan bank syariah.

Syaratnya, harus ada proses penambahan dan transfer ilmu yang disesuaikan dengan keadaan dan usia para anggota keluarga serta dimulai dari niat baik dan suri tauladan. Wallahu a'lam bis-shawaab.

Salam Sakinah dari Kota Mekkah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com