Lantas, bagaimana nasib layanan penumpang di bandara milik TNI Angkatan Udara itu?
Corporate Secretary PT Angkasa Pura II Agus Haryadi mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan putusan MA.
Namun, ia memastikan layanan penumpang tetap berjalan normal.
"Kalau terkait penumpang, kita jamin tidak ada masalah," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Minggu (6/3/2016).
Menurut AP II, jaminan pelayanan itu meliputi kepastian jadwal penerbangan hingga kepastian slot penerbangan.
Ia memastikan tidak akan ada penghentian operasi bandara akibat sengketa pengelolaan.
"Kalau jadwal terbang tanggal 9 ya terbang tanggal segitu. Tidak berhenti beroperasi, tidak juga ada pengurangan flight," kata Agus.
Agus juga memastikan bahwa sengketa pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma sebenarnya sudah menemui titik terang penyelesaian.
Kata dia, sudah ada kesepakatan lisan antara AP II dan Lion Grup untuk mengelola Bandara Halim Perdanakusuma secara bersama-sama.
Presiden Direktur Lion Grup Edward Sirait pun sudah mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki keinginan mengambil alih penuh pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma dari tangan AP II.
Lion Grup, tutur dia, akan menjadi investor pengembangan Bandara Halim Perdanakusuma.
Untuk pengelolaannya, Lion Grup akan membicarakan kerja sama dengan AP II.