KOMPAS.com - Ketika menjadi investor saham atau investor reksa dana, biasanya para investor juga akan mendapat nomor menyerupai nomor KTP yang disebut dengan Single Investor Identification atau SID. Apa kegunaan SID tersebut bagi investor?
Pelaksanaan pemberian SID untuk investor pasar modal sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Namun pemberian untuk SID baru diutamakan untuk investor saham. Untuk investor reksa dana baru dimulai sejak pertengahan tahun 2015 dan itupun pelaksanaannya masih belum terlalu optimal karena tidak semuanya mendapatkan nomor SID.
Pembuatan SID ini sangat penting karena terus terang data investor di pasar modal sebelum adanya SID ini masih simpang siur. Ada yang mengatakan jumlah investornya sebanyak 200.000, ada yang 300.000, ada juga yang 500.000. Namun tidak diketahui dengan jelas apakah jika seorang investor terdaftar di beberapa tempat dihitung sebagai 1 investor saja atau tidak.
Selain itu, untuk investor reksa dana juga sulit untuk diketahui jumlahnya karena penjualan reksa dana ada yang dilakukan secara langsung oleh Manajer Investasi dan ada yang melalui agen penjual seperti bank.
Ketika penjualan dilakukan via bank, pemasalahan yang terjadi adalah data nasabah dipegang oleh bank sehingga manajer investasi tidak mengetahui berapa banyak investor yang berinvestasi pada reksa dananya karena laporan yang diterima hanya atas nama bank saja.
Dengan jumlah investor yang tidak jelas, hal ini akan menjadi kesulitan bagi regulator dan pelaku industri dalam mengambil keputusan. Ibaratnya, pemerintah mau mengentaskan kemiskinan tapi tidak diketahui dengan jelas berapa jumlah pasti orang miskinnya, sehingga sulit untuk menentukan anggaran dan melaksanakan program.
Adanya SID akan sangat membantu dalam pendataan jumlah investor pasar modal sehingga regulator dan pelaku industri dapat menggunakan data tersebut untuk melakukan pengembangan pasar.
Cara kerjanya mirip KTP Elektronik, satu orang hanya bisa punya KTP dan datanya terintegrasi secara nasional.Jadi meskipun seseorang membuka rekening saham di 5 perusahaan sekuritas, investor yang bersangkutan hanya memiliki 1 nomor SID saja.
Bagi investor saham baru, hal ini menjadi kewajiban karena tanpa SID pembukaan rekening saham tidak bisa dilakukan. Investor saham juga akan mendapatkan sebuah kartu yang berisi nomor SID miliknya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.