Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal "Single Investor Identification"

Kompas.com - 08/03/2016, 06:07 WIB
Oleh Rudiyanto
@Rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Ketika menjadi investor saham atau investor reksa dana, biasanya para investor juga akan mendapat nomor menyerupai nomor KTP yang disebut dengan Single Investor Identification atau SID. Apa kegunaan SID tersebut bagi investor?

Pelaksanaan pemberian SID untuk investor pasar modal sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Namun pemberian untuk SID baru diutamakan untuk investor saham. Untuk investor reksa dana baru dimulai sejak pertengahan tahun 2015 dan itupun pelaksanaannya masih belum terlalu optimal karena tidak semuanya mendapatkan nomor SID.

Pembuatan SID ini sangat penting karena terus terang data investor di pasar modal sebelum adanya SID ini masih simpang siur. Ada yang mengatakan jumlah investornya sebanyak 200.000, ada yang 300.000, ada juga yang 500.000. Namun tidak diketahui dengan jelas apakah jika seorang investor terdaftar di beberapa tempat dihitung sebagai 1 investor saja atau tidak.

Selain itu, untuk investor reksa dana juga sulit untuk diketahui jumlahnya karena penjualan reksa dana ada yang dilakukan secara langsung oleh Manajer Investasi dan ada yang melalui agen penjual seperti bank.

Ketika penjualan dilakukan via bank, pemasalahan yang terjadi adalah data nasabah dipegang oleh bank sehingga manajer investasi tidak mengetahui berapa banyak investor yang berinvestasi pada reksa dananya karena laporan yang diterima hanya atas nama bank saja.

Dengan jumlah investor yang tidak jelas, hal ini akan menjadi kesulitan bagi regulator dan pelaku industri dalam mengambil keputusan. Ibaratnya, pemerintah mau mengentaskan kemiskinan tapi tidak diketahui dengan jelas berapa jumlah pasti orang miskinnya, sehingga sulit untuk menentukan anggaran dan melaksanakan program.

Adanya SID akan sangat membantu dalam pendataan jumlah investor pasar modal sehingga regulator dan pelaku industri dapat menggunakan data tersebut untuk melakukan pengembangan pasar.

Cara kerjanya mirip KTP Elektronik, satu orang hanya bisa punya KTP dan datanya terintegrasi secara nasional.Jadi meskipun seseorang membuka rekening saham di 5 perusahaan sekuritas, investor yang bersangkutan hanya memiliki 1 nomor SID saja.

Bagi investor saham baru, hal ini menjadi kewajiban karena tanpa SID pembukaan rekening saham tidak bisa dilakukan. Investor saham juga akan mendapatkan sebuah kartu yang berisi nomor SID miliknya

PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI selaku penerbit kartu SID bersama dengan IDX juga menyediakan portal yaitu investor.ksei.co.id.

Melalui portal tersebut, investor bisa melakukan pengecekan saldo investasi sahamnya.

Laporan dalam portal tersebut menampilkan kepemilikan sahamnya pada berbagai perusahaan sekuritas.Berbeda dengan tampilan perusahaan sekuritas yang hanya bisa mengecek saldo di perusahaan tersebut.

Beberapa bank yang menjadi penyedia jasa Rekening Dana Investor (RDN) -  rekening investor yang digunakan untuk pembayaran dan penerimaan dana transaksi saham juga memberikan fasilitas tambahan berupa pengecekan nilai saham pada berbagai perusahaan sekuritas melalui ATM atau internet banking.

Agak berbeda dengan saham, untuk SID hingga artikel ini ditulis masih belum ada kartu SID seperti contoh di atas.PT. KSEI hanya mengeluarkan nomor unik untuk masing-masing investor dan selanjutnya manajer investasi dan agen penjual diminta untuk mendistribusikan nomor tersebut. Biasanya melalui surat atau email.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com