Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Pariwisata, International Airport, dan Izin Terbang

Kompas.com - 12/03/2016, 08:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Di tengah kelesuan ekonomi global, justru belakangan ini terasa sekali munculnya geliat pembangunan di seluruh negeri.

Entah apa penyebabnya, akan tetapi yang sangat terasa adalah sambutan yang sangat antusias dari berbagai pihak terhadap kebijakan pemerintah di bidang pariwisata.  Mulai dari kemudahan perijinan di berbagai sektor, kebijakan bebas visa bagi lebih banyak lagi negara dan lain lain.

Salah satu yang cukup menarik adalah munculnya pihak-pihak yang bergiat dalam mendatangkan wisatawan mancanegara yang sangat agresif.  

Ini tentunya sebuah respon yang sangat menggembirakan tentunya bagi kebijakan pemerintah yang menginginkan pemasukan devisa dari bidang pariwisata yang memang potensinya sangat bagus.  

Banyak sekali manfaat yang akan diperoleh bila jumlah wisatawan yang masuk ke Indonesia meningkat, yang antara lain adalah membuka lapangan kerja di dalam negeri dan membantu perputaran kehidupan ekonomi di berbagai bidang.

Namun begitu bersemangatnya berbagai pihak yang akan mengelola bisnis pariwisata telah menyebabkan mereka berjalan sangat cepat. Di sinilah kemudian terlihat banyak hambatan dan halangan yang bila tidak cepat di antisipasi penanganannya akan menghambat semuanya.  

Sektor pariwisata di negeri ini memang sangat menggairahkan, di tengah-tengah kondisi infrastruktur yang sebenarnya belum begitu siap menghadapinya.

Beberapa hal yang muncul ke permukaan adalah bagaimana para penggiat bisnis pariwisata dengan dukungan investor asing serta juga dorongan pemerintah daerah, kini berlomba-lomba untuk memiliki International airport sendiri di daerahnya masing-masing.  

Tujuannya tentu saja untuk memudahkan wisatawan asing dapat langsung terbang dari negaranya masing-masing langsung ke tujuan wisata di daerah mereka, tanpa harus berpayah-payah ke Jakarta terlebih dulu.  

Walau pemerintah sudah membuka cukup banyak bandara internasional di berbagai daerah di  Indonesia, tuntutan pemerintah daerah yang didukung para pebisnis tetap saja mengalir ke Kementrian Perhubungan untuk memperoleh ijin mendirikan bandara seperti itu.  

Tidak cukup dengan fasilitas kebandar-udaraan yang dikejar untuk dapat dibuka sebagai bandar udara antar bangsa, ijin penerbangan pun dituntut untuk dapat memudahkan penerbangan charter yang menggunakan pesawat asing mondar-mandir di dalam negeri.  

Di sinilah kemudian terangkat banyak masalah yang menanti solusi yang segera, bila kita memang hendak dengan cepat meningkatkan sektor pariwisata di dalam negeri.

Permasalahan dari tuntutan banyak pemerintah daerah akan kebutuhan International airport dan kemudahan ijin terbang penerbangan charter adalah sebuah konsekuensi logis dari cara berpikir para pebisinis yang orientasinya memang untuk memperoleh  kemudahan dalam konteks mendapatkan keuntungan. 

Sekarang masalahnya adalah bagaimana pemerintah memfasilitasi semuanya itu? 

Masalah perijnan sudah sejak dahulu kala telah menjadi barang yang “gampang-gampang susah”.  Lebih lagi dalam kebijakan yang berkait dengan pariwisata, masalahnya tidak berada semata dalam satu atau dua kementrian saja. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com