Pada 2011, porsi kredit UMKM terhadap total kredit yang disalurkan perbankan mencapai 20,82 persen.
Selama tahun-tahun berikutnya, porsi kredit UMKM terus merosot hingga sebesar 18,23 persen pada akhir 2015.
Sebaliknya, porsi kredit korporasi terus meningkat dari 79,17 persen pada 2011 menjadi 81,77 persen pada akhir 2015.
Langkah perbankan ini tentu sangat berisiko.
Sebab, kinerja korporasi belakangan makin terpuruk yang dipicu oleh melemahnya perekonomian global.
Sementara, kinerja UMKM dinilai lebih stabil.
Sebab, UMKM merupakan pilar ekonomi Indonesia mengingat jumlahnya sangat banyak.
Perbandingan jumlah UKMK dan korporasi di Indonesia adalah 99 : 1. UMKM juga lebih banyak menyerap tenaga kerja ketimbang korporasi.
Minimnya kredit yang disalurkan ke UMKM akan membuat UMKM kesulitan mengembangkan usahanya.
Padahal, UMKM sangat berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.