KOMPAS.com - Ketika menjadi investor saham maupun investor reksa dana, biasanya para investor juga akan mendapat nomor menyerupai nomor KTP yang disebut dengan Single Investor Identification atau SID.
Apa kegunaan SID tersebut bagi investor?
Pelaksanaan pemberian SID untuk investor pasar modal sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Namun pemberian untuk SID baru diutamakan untuk investor saham.
Untuk investor reksa dana, pemberian SID baru dimulai sejak pertengahan tahun 2015. Itu pun pelaksanaannya masih belum terlalu optimal karena tidak semuanya mendapatkan nomor SID.
Pembuatan SID ini sangat penting. Hal ini lantaran sebelum ada SID data investor di pasar masih simpang siur.
Ada yang mengatakan jumlah investornya sebanyak 200.000, ada yang bilang 300.000, ada juga yang mengklaim 500.000.
Namun demikian, tidak diketahui apakah seorang investor yang terdaftar di beberapa tempat dihitung sebagai satu investor saja atau tidak.
Selain itu, untuk investor reksa dana juga sulit untuk diketahui jumlahnya. Ini karena penjualan reksa dana ada yang dilakukan langsung oleh Manajer Investasi dan ada yang melalui agen penjual seperti bank.
Ketika penjualan dilakukan via bank, pemasalahan yang terjadi adalah data nasabah dipegang oleh bank sehingga manajer investasi tidak mengetahui berapa banyak investor yang berinvestasi pada reksa dananya karena laporan yang diterima hanya atas nama bank saja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.