Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/03/2016, 06:00 WIB
EditorBambang Priyo Jatmiko
                                        Oleh Rudiyanto Zhang
                                            @Rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Ketika menjadi investor saham maupun investor reksa dana, biasanya para investor juga akan mendapat nomor menyerupai nomor KTP yang disebut dengan Single Investor Identification atau SID.

Apa kegunaan SID tersebut bagi investor?

Pelaksanaan pemberian SID untuk investor pasar modal sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Namun pemberian untuk SID baru diutamakan untuk investor saham.

Untuk investor reksa dana, pemberian SID baru dimulai sejak pertengahan tahun 2015. Itu pun pelaksanaannya masih belum terlalu optimal karena tidak semuanya mendapatkan nomor SID.

Pembuatan SID ini sangat penting. Hal ini lantaran sebelum ada SID data investor di pasar masih simpang siur.

Ada yang mengatakan jumlah investornya sebanyak 200.000, ada yang bilang 300.000, ada juga yang mengklaim 500.000.

Namun demikian, tidak diketahui apakah seorang investor yang terdaftar di beberapa tempat dihitung sebagai satu investor saja atau tidak.

Selain itu, untuk investor reksa dana juga sulit untuk diketahui jumlahnya. Ini karena penjualan reksa dana ada yang dilakukan langsung oleh Manajer Investasi dan ada yang melalui agen penjual seperti bank.

Ketika penjualan dilakukan via bank, pemasalahan yang terjadi adalah data nasabah dipegang oleh bank sehingga manajer investasi tidak mengetahui berapa banyak investor yang berinvestasi pada reksa dananya karena laporan yang diterima hanya atas nama bank saja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+