Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tender 2.500 Menara Telekomunikasi XL Diperebutkan Tujuh Perusahaan

Kompas.com - 21/03/2016, 10:32 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten telekomunikasi PT XL Axiata Tbk (EXCL) yang akan menjual 2.000-2.500 menara telekomunikasinya untuk tahap II dikabarkan diminati oleh tujuh perusahaan.

Direksi XL Axiata enggan menyebutkan perusahaan mana saja yang meminati menaranya tersebut. Menurut direksi, posisi terakhir ada tujuh pemain yang kemungkinan besar akan masuk tahap penawaran (lelang) akhir.

"Sejauh ini hanya itu yang bisa saya bagi informasinya,” ungkap Director & Chief Strategic Transformation Office XL Axiata Willem Lucas Timmermans, di Jakarta, Senin (21/3/2016).

Sekadar diketahui, tender menara tahap II yang tengah dilakukan XL Axiata diperkirakan tidak hanya menyajikan persaingan antara pemain lokal, tetapi juga perusahaan asing.

Analis Bahana Sekuritas sebelumnya memprediksi pelepasan unit menara akan mendorong fundamental keuangan XL Axiata menjadi lebih baik.

Penjualan aset menara sendiri digunakan XL Axiata untuk melakukan pembayaran utang.

Kajian dari analis Bahana Sekuritas mengkalkulasi jika XL melepas 2.500 menara dengan nilai sekitar Rp 1,6 miliar akan ada dana segar masuk sekitar Rp 4 triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pada sebuah kesempatan tatap muka di Kompas.com menyebutkan bahwa Kementerian mendorong adanya sharing infrastruktur pada bisnis telekomunikasi di Indonesia.

Dengan demikian, sudah tidak menjadi tren jika perusahaan telekomunikasi juga membangun, memiliki dan mengoperasionalkan sendiri menara telekomunikasinya sebab ongkos operasionalnya akan besar dan berpengaruh ke belanja modal perusahaan.

"Setelah infrastructure sharing, kami akan dorong frequency sharing. Hal ini akan menghemat ratusan juta dollar di industri telekomunikasi," kata dia.

DNI Bisnis Menara

Bisa masuknya pemain asing tak bisa dilepaskan dari isu perubahan di Daftar Negatif Investasi (DNI) bisnis menara yang belum diputus pemerintah.

Sejumlah kabar menyebutkan jika Kementerian Komunikasi dan Informatika mengizinkan perusahaan asing masuk ke bidang usaha menara telekomunikasi dengan kepemilikan 49 persen pada 2017 mendatang.

Sementara dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, pemerintah masih menutup kesempatan investor asing masuk dalam bisnis menara.

Pemerintah hanya mengizinkan investor lokal menguasai 100 persen saham perusahaan menara. Usulan DNI memang telah masuk ke Presiden sejak Februari 2016, tetapi belum keluar dalam bentuk Peraturan Presiden.

Direktur Keuangan XL Axiata, Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin sebelumnya menjelaskan, dalam melepas menara perseroan tak hanya menjadi pembeli, tetapi mitra yang ideal, sehat, dan kuat.

“Kami ini bukan jual putus. Itu menara kan di-lease back. Jadi cari partner yang ada nilai tambah,” kata dia. (Sanusi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com