Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Klaim China Ihwal Perairan Natuna Sebagai "Traditional Fishing Ground" Tidak Berdasar

Kompas.com - 21/03/2016, 18:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan klaim pemerintah China tidak betul dan tidak berdasar.

Pemerintah China mengklaim bahwa tempat di mana KM Kway Fey 10078 melakukan aktivitas penangkapan merupakan perairan perikanan tradisional (traditional fishing ground) China.

Susi memberikan tanggapan tersebut setelah mencermati respons dari pemerintah China, yang tayang di Metro Xinwen.

"Pihak Tiongkok (dalam pemberitaan Metro Xinwen) itu menganggap bahwa kejadian dari insiden kemarin itu karena kapal ikan mereka didatangi oleh kapal patroli bersenjata RI, yaitu KKP, di zona traditional fishing ground-nya China," kata Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Selain itu, dalam pemberitaan sama, pihak pemerintah China menyatakan bahwa kapal ikan mereka ditodong dengan senjata dan ditembaki oleh kapal patroli RI.

Pemerintah China merasa harus menyelesaikan persoalan tersebut. "Di sini saya ingin meng-counter statement itu, bahwa traditional fishing zone atau traditional fishing ground itu tidak diakui dalam international UNCLOS apapun," tegas Susi.

Lebih jauh dia menekankan, tidak ada perjanjian internasional apapun yang mengakui atau mengenali apa yang diklaim oleh pemerintah China, yakni traditional fishing ground.

Adapun yang diakui dalam perjanjian internasional dan diakui semua negara adalah traditional fishing right. Kesepakatan ini pun, lanjut Susi, ada apabila dilakukan penandatanganan antar negara yang menyetujui.

"Indonesia hanya punya kesepakatan traditional fishing right dengan Malaysia. Selain itu, Indonesia tidak punya pakta atau perjanjian dengan negara lain, yang disebut traditional fishing right," tukas Susi.

Dia menambahkan, wilayah ZEE Indonesia di Laut China Selatan mutlak dalam wilayah kepentingan RI.

Istilah traditional fishing ground yang menjadi klaim China, ditegaskannya, tidak diakui secara internasional. "Jadi, klaim pemerintah China dalam hal ini tidak betul dan tidak berdasar," pungkas Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com