Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetatan Anggaran, Permintaan Susi Tambah Kapal Bakal Sulit?

Kompas.com - 22/03/2016, 20:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasrat Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan Indonesia, dengan penambahan armada kapal patroli, nampaknya harus diredam.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengkonfirmasi, pemerintah berencana melakukan pengetatan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016.

"Pesan Presiden, APBN-P itu motong belanja," kata Bambang ketika ditanya kemungkinan usulan KKP untuk penambahan kapal patroli di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/3/2016).

Dalam konferensi pers di kantornya kemarin Senin (21/3/2016), Susi mengakui pengawasan laut Indonesia masih kurang mumpuni bila dibanding dengan luas wilayah perairan Indonesia.

Sebagai konsekuensinya, banyak kegiatan penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing yang tidak terpantau.

Susi juga menyayangkan kurangnya kapal patroli berukuran besar, sehingga kurang mendukung proses pemberantasan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
(Baca: Susi: Kapal "Coastguard" China Mempunyai Persenjataan Lengkap)

Secara terpisah, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyampaikan pihaknya menargetkan menambah kapal patroli menjadi dua kali lipat hingga 2019.

Saat ini kapal patroli yang dimiliki Kementerian Perhubungan sekitar 400 unit, dengan berbagai kelas.

"Targetnya sampai 2019, nambah 100 unit untuk kapal patroli kelas satu, sisanya kelas dua dan tiga," kata Jonan.

Dengan luas wilayah perairan mencapai 1,1 juta kilometer persegi, Jonan memperhitungkan, idealnya Indonesia memiliki 1.000 unit kapal patroli coastguard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com