Investor bebas mencairkan kapanpun selama dia mau dan dilakukan di hari kerja.
Hanya saja, investasi yang sesuai dengan jangka waktu akan menghindarkan investor dari potensi risiko dan mendapatkan tingkat pengembalian yang wajar.
Investasi di jenis reksa dana saham bisa saja memberikan hasil besar dalam waktu 1 – 2 tahun, tapi bisa juga rugi seperti yang terjadi pada tahun 2015.
Namun dengan berinvestasi selama 5 tahun atau lebih, potensi terjadi kerugiannya bisa lebih kecil dan kemungkinan hasil pengembaliannya juga lebih tinggi.
Bagaimana jika investor tidak memiliki tujuan jangka panjang dan hanya ingin mengembangkan kekayaannya saja? Apakah jenis investor ini bisa berinvestasi di reksa dana? Jawabannya adalah tetap bisa.
Untuk investor dengan nilai investasi yang relatif lebih besar, umumnya investasi dilakukan agar kekayaannya bisa terus berkembang dengan harapan bisa memberikan hasil di atas inflasi dan deposito bank.
Dalam konteks demikian, biasanya pemilihan reksa dananya dilakukan dengan cara aset alokasi.
Yang dimaksud dengan aset alokasi adalah berinvestasi pada beberapa reksa dana sekaligus seperti 50% pada reksa dana saham, 30% reksa dana campuran dan 20% pada reksa dana pendapatan tetap.
Dengan kombinasi demikian, investor akan memiliki investasi yang sesuai dengan profil risikonya dan diharapkan dalam jangka panjang bisa memberikan tingkat pengembalian yang diharapkan.
Besaran aset alokasi dapat didiskusikan dengan tenaga agen penjual atau perencana keuangan profesional. Biasanya mereka akan membuat aset alokasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing investor.
Demikian artikel kali ini, semoga bermanfaat