Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lacak Obyek Pajak, Dirjen Pajak Gunakan Teknologi Satelit

Kompas.com - 23/03/2016, 18:01 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

AMBARAWA, KOMPAS.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I, Dasto Ledyanto mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi para wajib pajak yang masih mengemplang kewajiban membayar pajak.

Hingga saat ini di wilayah Jawa Tengah I, menurut Dasto, masih banyak wajib pajak yang tidak pernah melaporkan kewajiban membayar pajak dan tidak pernah bayar pajak.

Dalam melacak objek pajak, menurut Dasto, pihaknya menggunakan teknologi mutakhir,

"Misalnya ada peternakan ayam, kita punya satelitnya. Ketemu lokasinya, kita datangi," kata Dasto, Selasa (22/3/2016) kemarin.

Wilayah Jateng I yang menjadi area tugas dari DJP Jateng I meliputi Kabupaten dan Kota Semarang, Salatiga, Kabupaten dan Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak, Jepara, Grobogan, Kudus, Pati, Rembang dan Blora.

"Kita melakukan tindakan mengamati (pengemplang pajak). Sudah kita identifikasi, sudah ada datanya. Ada satu tempat yang sekitar 10.000 wajib pajaknya tidak melaporkan SPT dan tidak bayar pajak. Kita temui orang-orangnya," ungkapnya.

Dasto mengingatkan bahwa mengabaikan kewajiban bayar pajak merupakan tindakan yang tidak benar.

Karena membayar pajak merupakan kewajiban bagi masyarakat yang memperoleh penghasilan kena pajak.

"Kalau tidak ngerti datang ke kantor kami. Kita juga ada sosialisasi, ada kelas pajaknya," ujarnya.

Dasto menyatakan tahun 2016 ini pihaknya akan terus melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pengemplang pajak.

Pihaknya mengimbau kepada wajib pajak bahwa tahun ini masih ada waktu untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak sampai 31 Maret 2016.

Hal itu diperlukan agar wajib pajak tidak menerima dikenai tindakan hukum.

"Termasuk melakukan penyanderaan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang belum patuh bayar pajak," tandasnya.

Pada tahun 2016 Kanwil DJP Jateng I, imbuhnya, menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp 32,8 triliun.

Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi  2015 yang sebesar Rp 23,4 triliun.

"Penerimaan pajak tahun 2015 merupakan yang tertinggi yang pernah dicapai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jateng I," pungkasnya.

(Baca : Penunggak Pajak Dibebaskan Hanya Beberapa Jam Setelah Dijebloskan ke Penjara).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com