Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Taksi...!

Kompas.com - 27/03/2016, 08:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

Akademisi dan Praktisi Bisnis Rhenald Kasali mengatakan, persaingan antara taksi konvensional dan taksi online atau berbasis aplikasi merupakan pertempuran owning economy versus sharing economy.

Owning economy merupakan bisnis yang digerakkan korporasi. Segala sumber daya dan kapital dimiliki korporasi mulai dari tanah, gedung, pabrik, bahan baku. 

Sementara sharing economy, digerakkan oleh individu-individu yang berbagi sumber daya dan kapital. Pemilik usaha bukan lagi korporasi, melainkan orang per orang.

(Baca : Demo Sopir Taksi dan Fenomena "Sharing Economy")

Pergeseran dari owning economy ke sharing economy sebenarnya telah terjadi sejak awal abad ke-21, seperti ditulis Thomas L Friedman dalam bukunya The World Is Flat (2005).

Menurut Friedman, pergeseran akan semakin kencang dan masif seiring makin datarnya dunia akibat globalisasi dan perkembangan digital.

Saat ini, owning economy dinilai memiliki banyak kelemahan antara lain boros, menganggur, dan tak produktif. Akibat tak lincah bermanuver, korporasi makin tidak efisien. Asetnya banyak yang menganggur alias idle capacity.

Tata kelola keuangan korporasi juga rigid. Semua aset dan investasi dihitung sebagai cost yang kemudian ditransmisikan ke dalam harga yang dijual ke konsumen.

Sementara, tata kelola keuangan sharing economy tidak serigid owning economy. Karena batas antara kepentingan pribadi dan usaha tidak jelas, banyak pos-pos yang sebetulnya merupakan biaya, tidak dianggap cost oleh sharing economy.

Dalam konteks taksi online misalnya, aset yang tidak diperhitungkan sebagai cost antara lain biaya perawatan mobil, biaya penyusutan aset, keamanan, dan sewa tempat.

Karena lepas dari regulasi dan tata kelola perusahaan yang standar, sharing economy biasanya juga terhindar dari kewajiban membayar pajak penghasilan usaha, biaya asuransi, biaya perizinan dan pengecekan berkala dari otoritas.

Dengan kondisi seperti itu, akhirnya banyak komponen biaya yang bisa dipangkas oleh sharing economy. Dampaknya, sharing economy bisa menghasilkan produk yang harganya jauh lebih murah ketimbang owning economy.

Inilah yang membuat mengapa taksi online seperti GrabCar dan Uber bisa mematok tarif taksi hanya Rp 3.000 – 3.500 per km, sementara taksi konvensional seperti Blue Bird dan Express mematok Rp 4.000 per km ditambah biaya buka pintu Rp 7.500.

Dengan perbandingan seperti itu, untuk perjalanan yang identik, tarif taksi online bisa lebih murah 25 – 30 persen ketimbang taksi konvensional. Dengan kata lain, ongkos taksi online rata-rata hanya 75 persen dari ongkos taksi konvensional.

Dengan membedah laporan keuangan Blue Bird misalnya, maka akan terlihat bagaimana komposisi komponen-komponen pembentuk harga.

Berdasarkan hasil bedah laporan keuangan Blue Bird, komponen utama pembentuk harga atau distribusi pendapatan terdiri dari beban langsung, biaya operasional, margin keuntungan, dan pajak penghasilan.

Komposisinya adalah beban langsung sekitar 70 persen, beban usaha sekitar 8,5 persen, margin keuntungan sekitar 15,5 persen, dan pajak penghasilan usaha sekitar 5 persen.

Margin keuntungan merupakan laba yang diterima korporasi atau pemilik korporasi, dalam hal ini PT Blue Bird Tbk.

Besaran margin keuntungan ini hampir sama dengan yang dipatok GrabCar atau Uber. Kedua penyedia jasa aplikasi taksi online itu mengambil 15 – 20 persen dari setiap transaksi.

Dengan demikian, tidak ada perbedaan dalam hal margin keuntungan antara taksi konvensional dan taksi online.

Bagaimana dengan beban usaha? Di sinilah terjadi perbedaan.

Berdasarkan laporan keuangan Blue Bird, beban usaha antara lain terdiri dari gaji dan tunjangan pegawai kantor, sewa dan pemeliharaan pool taksi/kantor, administrasi bank, biaya profesional, biaya akomodasi dan biaya penyusutan aset.

Beban usaha ini merupakan biaya khas korporasi atau owning economy. Ada kantor tempat bekerja, lahan pool untuk tempat penyimpanan taksi, dan tentunya pegawai yang mengurus semua itu.

Komponen ini bisa dikatakan tidak ada dalam sharing economy. Para pengemudi yang juga pemilik mobil tidak membutuhkan kantor dan pegawai untuk mengurus mereka.

Halaman:


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com