Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andre Rahadian, S.H., LL.M., M.Sc.
Pengamat ekonomi

Partner dan salah satu Founder di Kantor Hukum Hanafiah Ponggawa & Partners

Perlunya Kesetaraan Akses Pendanaan dalam Pembangunan

Kompas.com - 29/03/2016, 14:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Tidak ada ketentuan khusus yang mengatur apabila pembiayaan dilakukan oleh bank nasional Indonesia untuk debitur dalam negeri. Beberapa praktisi mengintepretasikan bahwa  penjaminan tetap dapat didaftarkan di IR karena isi dari ketentuan Cape Town Convention yang memungkinkan hal tersebut.

Namun sebetulnya untuk kepentingan kepastian hukum perlu dibuat suatu undang-undang khusus atau Peraturan Menteri yang menjelaskan isi UU penerbangan,  khususnya mengenai bentuk jaminan untuk pesawat. Termasuk juga pembentukan suatu daftar penjaminan  sebagai syarat timbulnya hak preferen dari jaminan tersebut.

Pendaftaran jaminan ini harus terbuka, dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan dibuat dengan biaya yang murah sehingga tidak meningkatkan biaya transaksi.

Koordinasi antara OJK, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk pembuatan peraturan dan registrasi jaminan merupakan hal penting dan mendesak agar pembiayaan beraset jaminan pesawat juga dapat dilakukan oleh pihak perbankan Indonesia.

Persaingan antar maskapai di wilayah ASEAN dengan adanya kebijakan ASEAN Open Sky dan serbuan maskapai dari negara-negara Timur Tengah, mengharuskan maskapai nasional terus berinvestasi dalam bentuk pesawat maupun layanan namun tetap dapat bersaing dalam hal biaya operasional.

Kepastian hukum atas jaminan pembiayaan akan sangat membantu maskapai dalam mengakses pendanaan  dengan tingkat bunga atau biaya yang bersaing dengan bunga atau biaya yang dikeluarkan oleh maskapai pesaing dari negara-negara sekitar.

Mari kita semua bersatu untuk memperkuat daya saing dan menang dalam pertarungan usaha yang makin terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com