Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Empat Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi ke XI, Dari KUR hingga Bangun Industri Kesehatan

Kompas.com - 29/03/2016, 15:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah merilis empat paket kebijakan ekonomi tahap XI, Selasa (29/3/2016).

Sama dengan yang sebelumnya, paket kebijakan juga bertujuan meningkatkan daya saing di dunia usaha.

Paket kebijakan pertama, yakni pemberian kredit usaha rakyat dengan berorientasi pada ekspor.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pemerintah akan menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja dan investasi bagi usaha mikro, kecil dan menengah.

"UMKM itu kan susah ekspor sendiri, biasanya dia jual ke perusahaan besar untuk diekspor. Kalau dia sudah bisa mengeksporkan sendiri, maka da sudah bisa mendapatkan KUR ini. Jadi dia bisa ekspor sendiri," ujar Darmin di Kantor Presiden.

Paket kedua, yakni penerbitkan Dana Investasi Real Estate (DIRE) dengan biaya yang rendah. Darmin menjelaskan, paket ini demi menunjang percepatan pembangunan infrastruktur dan perumahan sesuai Program Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019.

Paket ketiga, yakni mempercepat pelayanan ekspor dan impor dengan menerapkan 'single risk management' di pelabuhan.

Darmin yakin, kebijakan ini mampu menciptakan kepastian di dunia usaha, efisiensi waktu dan biaya perizinan serta mempercepat dwell time. Intinya, poin kebijakan ini menyasar penyederhanaan keluar-masuk barang di pelabuhan.

"Anda tahu di pelabuhan, barang yang masuk jalur hijau sehingga bisa dengan cepat keluar, ada yang masuk jalur merah. Persoalannya itu ada 18 kementerian dan lembaga yang berwenang memberikan status jalur itu hijau atau merah," ujar Darmin.

Dengan demikian, dwell time akan lebih cepat, dari saat ini 4,7 hari dapat turun menjadi hanya 3,7 hari saja.

Paket kebijakan terakhir, yakni peningkatan pelayanan kesehatan nasional. Bentuk konkretnya adalah menerbitkan Instruksi Presiden kepada menteri dan kepala lembaga terkait untuk mempercepat kemandirian dan daya saing industri obat dan alat kesehatan di dalam negeri.

Inpres itu terkait penyusunan road map dan action plan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan, pengembangan riset farmasi dan alat kesehatan serta penyusunan kebijakan fiskal bagi industri farmasi dan alat kesehatan.

"Dari 399 jenis kebutuhan obat, ternyata masih didominasi kebutuhan obat dasar, misalnya vitamin D, Amoxillin, obat penurun panas, paracetamol. Pemerintah ingin semua itu ya, bukan hanya produknya, tapi bahan bakunya, alat kesehatannya, dihasilkan di dalam negeri," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com