Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir JK Tegaskan Surat "Teguran" ke Menteri Susi Bukan Pesanan Pengusaha

Kompas.com - 30/03/2016, 09:35 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah menegaskan, surat Wapres ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bukan pesanan pengusaha.

Menurut dia, isi surat itu merupakan hasil temuan Wapres saat melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia.

"(Isi surat itu) Ril fakta lapangan," ujar Husein kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (30/3/2016). Ia menuturkan, Wapres Kalla mendukung penuh pemberantasan illlegal fishing yang dilakukan oleh Menteri Susi.

Namun, dalam implementasi kebijakan itu ada berbagai hal yang harus dievaluasi. Bahkan ucap Husain, saat pertemuan enam mata antara Presiden Jokowi, Wapres Kalla, dan Menteri Susi, terungkap jika Presiden sudah pernah meminta ada evaluasi kebijakan di sektor kelautan dan perikanan.

"Saat itu Pak JK melaporkan (ke Presiden) kondisi lapangan industri perikanan RI yang mati suri. Dan Pak JK menyampaikan mendukung pemberantasan illegal fishing tetapi perlu mencari solusi atas akses negatif yg muncul, karena itu kebijakan tersebut perlu dievaluasi," kata Husain.

Isi Surat

Dalam surat tersebut Kalla menyebutkan, kebijakan Menteri Susi mengenai moratorium, pelarangan transhipment dan pengaturan sertifikasi kapal telah mengakibatkan ribuan nelayan yang besar baik eks asing atau milik nasional tidak dapat berlayar dan menangkap ikan.

Akibatnya, hasil produksi dan ekspor ikan sangat menurun. Selain itu, terjadi pula pengangguran pekerja di kapal dan pabrik pengolahan serta coldstorage. Kalla mencontohkan Di Ambon, produksi hanya 30 persen dari kapasitas.

Di Bitung, produksi Januari - Februari 2016 hanya sekitar 7 persen dari kapasitas terpasang. Bahkan di Tual, produksi berhenti sama sekali. Seiring hal itu, terjadi penurunan ekspor secara drastis.

Nilai ekspor ikan dan udang di Maluku menurun dari 90,10 juta dollar AS pada tahun 2014 menjadi 3,75 juta dollar AS pada tahun 2015.

Restu Presiden

Menteri Susi sendiri sudah menegaskan bahwa semua pekerjaan yang ia lakukan, termasuk kebijakan moratorium kapal eks pemilik asing, pelarangan bongkar muat kapal di tengah laut (transhipment), dan pengaturan sertifikasi kapal, sudah mendapat restu Presiden Jokowi.

"Semua pekerjaan saya pasti selalu diskusi dengan Pak Presiden," ucap Susi kemarin. Terkait temuan Wapres Kalla tentang banyaknya unit pengolahan ikan (UPI) yang tidak beroperasi di Bitung, Susi mengatakan bahwa hal itu sudah lama terjadi.

Selama ini, dia menuturkan, banyak unit pengolahan ikan didirikan di Bitung hanya sebagai pelengkap untuk mendapatkan izin penangkapan ikan.

"Jadi, dulu itu untuk mendapatkan izin kapal menangkap ikan di Indonesia, pihak asing harus bikin UPI sehingga banyak UPI yang sebetulnya bukan dibangun untuk dioperasikan. Banyak UPI sudah jadi dan bertahun-tahun juga tidak operasi karena tujuannya bukan untuk pengolahan," ucap Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com