Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Pajak dari Tax Amnesty Tidak Sebanding dengan Pajak yang Digelapkan

Kompas.com - 30/03/2016, 11:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto mengatakan pemerintah sebaiknya tidak terlalu memaksakan diri untuk mengejar penerimaan pajak dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

"Penerimaan yang hanya (diperkirakan) Rp 60 triliun - Rp 80 triliun terlalu sedikit dari jumlah yang dilanggar oleh pengemplang pajak. Jadi sebenarnya rugi kalau hanya ditukar dengan pendapatan jangka pendek Rp 60 triliun - Rp 80 triliun," kata Akbar di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Akbar menyadari ada beberapa pandangan yang mendukung pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan tax amnesty.

Namun, menurut dia, pandangan tersebut kurang tepat.

Pertama, pandangan yang menyebutkan bahwa pemerintah harus segera menerapkan tax amnesty. Sebab, kalau tidak, maka akan banyak orang Indonesia yang dipenjara nanti tahun 2017.

"Menurut saya itu lucu. Apa yang salah kalau kita memenjarakan orang-orang yang selama ini mengemplang pajak? Harusnya kita senang, karena selama ini mereka mengemplang pajak," kata dia.

Kedua, pandangan yang menyebutkan bahwa orang yang tidak mendukung tax amnesty termasuk tidak nasionalis.

Argumentasinya, orang yang tidak ingin adanya tax amnesty berarti mempertahankan kepentingan negara-negara tempat parkir kekayaan orang Indonesia.

Argumentasi lain, orang yang tidak ingin adanya tax amnesty memiliki pandangan sama seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional.

Framing ini, menurut Akbar pun tidak tepat.

Tax amnesty untuk siapa?

"Pertanyaan mendasarnya, tax amnesty itu untuk apa, untuk siapa, kalau cuma dapat Rp 60 triliun - Rp 80 triliun dibandingkan kehilangan yang besar sekali?," ucap Akbar.

Apalagi pada 2017 nanti akan ada 47 negara membuka datanya untuk pertukaran data guna kepentingan perpajakan.

Dengan adanya Automatic Exchange of Information (AEOI) tersebut, maka alasan ketiadaan informasi untuk melacak pengemplang pajak menjadi terpecahkan.

"Jangan-jangan kalau kita maksa-maksa tax amnesty itu bukan sekadar untuk menutup celah penerimaan pajak. Saya khawatir untuk sesuatu yang lain. Makanya, kita harus hati-hati," tukas Akbar.

(Baca: Menkeu Tegaskan Penerimaan Negara Takkan 'Tersandera' Tax Amnesty)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com