JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti menegaskan tugasnya dan tanggung jawabnya sebagai menteri yang mengelola dan menjaga sumber daya kelautan Indonesia.
Susi pun menyatakan, kebijakan yang diambilnya sudah memperoleh restu dari Presiden Joko Widodo.
Susi menjelaskan, kebijakan-kebijakan yang telah diambilnya yaitu ingin mengubah pengelolaan sumber daya alam yang selama ini tidak baik.
Selain itu, ia juga ingin mengubah praktik penangkapan ikan ilegal atau IUU Fishing (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing) berubah menjadi penangkapan ikan legal.
"Presiden sudah setuju perikanan tangkap sepenuhnya dikuasai oleh dan untuk perusahaan Indonesia saja," tegas Susi di kantornya di Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Meskipun demikian, kata Susi, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi negara-negara sahabat untuk datang dan berinvestasi di bidang pengolahan, transportasi, dan lainnya.
Akan tetapi, perihal menangkap ikan, imbuh dia, hanya milik bangsa Indonesia. "Saya yakin ini reformasi yang sangat signifikan. Amerika Serikat sudah melakukan ini sejak tahun 1976," ungkap Susi.
Kebijakan tersebut, diakui Susi, merupakan salah satu reformasi yang telah dilakukannya sejak mendapat amanat dari Presiden dua tahun silam.
Sejak bulan pertama menjabat menteri, kata dia, reformasi sudah dilakukannya. "Satu hal yang kita lakukan reformasi sangat fundamental, kita ingin perikanan Indonesia tidak ada yang berlabel IUU Fishing," tegasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.