Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Janjikan Usaha Jasa Pasca-panen di Luar Beras Bakal Bebas PPN

Kompas.com - 30/03/2016, 21:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden RI Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan langkah penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk usaha jasa pasca-panen di luar beras. Saat ini, pemerintah sudah membebaskan PPN untuk pengumpul beras.

"Namun, mestinya, saya setuju ini bukan hanya untuk satu komoditas. Untuk komoditas lain yang berhubungan dengan kebutuhan rakyat banyak harusnya dibebaskan. Ini akan saya sampaikan ke Menkeu untuk dihitung dan dikalkulasi kembali," kata Jokowi dalam dialog publik Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Pernyataan Jokowi itu menjawab keluhan dari pelaku usaha, yang menekankan pentingnya peningkatan daya saing di sektor pertanian, khususnya pasca-panen.

Ketua Komite Tetap Ketahanan Pangan Kamar Dagang (Kadin) Indonesia Franciscus Welirang mengatakan, usaha jasa pasca-panen memberikan tambahan umur pada produk pertanian.

"Apakah memungkinkan, pemerintah memberikan insentif ke usaha jasa pasca-panen, dan membebaskan pungutan PPN?" tanya pria yang kerap disapa Franky ini.

Irigasi

Jokowi dalam kesempatan itu pun menjawab keresahan dari pebisnis di sektor pertanian bahwa kondisi irigasi saat ini belum terlihat membaik.

Jokowi mengakui, sebanyak 52 persen irigasi pertanian rusak dan harus diperbaiki. Lucunya, kata dia, pembagian soal pihak-pihak yang harus membangun justru membuat pembangunannya terhambat.

Waduk dan irigasi primer menjadi tanggung jawab Kementerian PU dan Pera, sementara irigasi sekunder dibangun oleh pemerintah daerah. Adapun irigasi tersier dibangun oleh Kementerian Pertanian.

"Pembagian seperti itu, kalau tidak terkonsolidasi dengan baik, pasti lepas. Sekarang saya bebaskan, siapa mau bangun apa. Enggak usah bagi-bagi lagi. Silakan bangun," pungkas Jokowi.

Kompas TV Jokowi: BPD Seharusnya Bangun SInergi "Holding"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com