Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Industri Perikanan Protes, KEIN Tak Ingin Kapal "Illegal Fishing" Beroperasi Lagi

Kompas.com - 31/03/2016, 15:11 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Soetrisno Bachir mengakui ada protes dari pelaku industri perikanan nasional terhadap kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Namun tutur dia, bukan berarti harus ada perubahan kebijakan usai protes itu.

"Jangan pokok persolan yang ikan kita dicuri ini, gara-gara mungkin karena ada keberatan dari industri perikanan, maka diperbolehkan lagi (kapal eks asing beroperasi)," ujar Soetrisno di Jakarta, Kamis (30/3/2016).

Menurut dia, hal yang paling penting dilakukan saat ini yakni mencari solusi atas berbagai masalah yang terjadi di industri perikanan. (Baca: Soetrisno Bachir: Moratorium Kapal Eks Asing Bu Susi Sudah Tepat, Tapi...)

Salah satu jalannya tutur dia dengan duduk bersama antara pelaku usaha dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Soetrisno menuturkan bahwa KEIN sudah berbicara dengan Menteri Susi dan jajarannya. Menurut dia, Menteri Susi sangat terbuka dengan masukan-masukan dari pelaku usaha.

"Makanya nanti ada tim bersama untuk membicarakan langkah di lapangan bagaimana nanti mungkin kebijakan-kebijakan bisa dikeluarkan sesuai masalah yang sebenarnya," kata dia.

Sebelumya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengirim surat kepada Menteri Susi untuk mengevaluasi berbagai kebijakannya lantaran dinilai sudah menyebabkan peningkatan kemiskinan dan pengangguran disejumlah daerah.

Berbagai data yang diungkapkan Wapres dalam suratnya itu didapatkan setelah melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah. (Baca: Jubir JK Tegaskan Surat "Teguran" ke Menteri Susi Bukan Pesanan Pengusaha)

Kompas TV Kapal Berbendera Malaysia Ditenggelamkan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+