Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inflasi Perdesaan yang Tinggi Tekan Daya Beli Petani

Kompas.com - 01/04/2016, 16:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inflasi perdesaan pada Maret 2016 kembali mencatatkan level lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan inflasi perdesaan pada Maret 2016 sebesar 0,95 persen.

Inflasi perdesaan ini terjadi akibat naiknya indeks di seluruh kelompok penyusun Indeks Konsumen Rumah Tangga (IKRT), dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan sebesar 1,88 persen.

Kepala BPS Suryamin menuturkan, inflasi perdesaan yang tinggi menekan daya beli petani sehingga nilai tukar petani (NTP) pada Maret 2016 turun 0,89 persen menjadi 101,32 dari 102,23 pada Februari 2016.

"Barang yang diproduksi (petani) banyak. Tapi petani membeli barang-barang untuk kebutuhan hidup dan proses produksi dengan harga agak tinggi," terang Suryamin dalam paparan, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Suryamin menambahkan, sebagian barang-barang yang dikonsumsi petani didatangkan dari kota, baik yang diproduksi oleh UMKM maupun industri besar.

Selain itu ada beberapa barang yang dikonsumsi oleh petani berasal dari aktivitas impor.

Pada bulan Maret 2016 terjadi penurunan daya beli petani di semua subsektor kecuali hortikultura yang mengalami kenaikan 0,58 persen.

NTP tanaman pangan turun 2,54 persen, NTP perkebunan rakyat turun 0,08 persen, NTP peternakan turun 0,55 persen, dan NTP perikanan turun 0,7 persen.

Dengan demikian, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Maret 2016 mengalami penurunan 0,33 persen.

Sepanjang Januari-Desember 2015, inflasi perdesaan mencapai 4,28 persen.

Angka ini lebih tinggi dari inflasi nasional yang tercatat hanya 3,35 persen.

Suryamin menyampaikan, inflasi perdesaan perlu dikontrol karena akan berpengaruh terhadap angka kemiskinan.

Hal itu disebabkan banyak masyarakat miskin yang tinggal di perdesaan.

(Baca: Kemiskinan Tinggi, Inflasi di Perdesaan Perlu Dikontrol).

Inflasi perdesaan juga dapat menggerus kenaikan upah buruh tani.

Catatan BPS, upah buruh tani secara riil turun, dari Rp 37.486 per hari pada Desember menjadi Rp 37.372 per hari pada Januari 2016.

(Baca: Kenaikan Upah Buruh Tergerus Inflasi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com