Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Susi...!

Kompas.com - 04/04/2016, 16:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Susi Pudjiastuti adalah salah satu menteri populer di Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK, kalau bukan yang terpopuler.

Ia menjadi tokoh yang paling banyak dibicarakan netizen di dunia maya.

Berita-berita tentang Susi di portal berita biasanya langsung diserbu pembaca, tak beda dengan pisang goreng panas yang baru dihidangkan nona penjual di warteg yang ramai.

Pendek kata, Susi memang magnet bagi semua.

Perempuan bersuara berat ini memang memiliki segala prasyarat untuk populer.

Bayangkan, Susi yang hanya lulusan SMP diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Presiden Jokowi.

"Saya bekerja dikelilingi 20 profesor dan 50 doktor. Semua pegawai KKP adalah sarjana, kecuali satu, ya menterinya ini," kata Susi dalam acara Chief Editors Meeting (CEM) akhir pekan lau di Jakarta.

Selain memberi inspirasi, pemilik perusahaan penerbangan Susi Air ini juga nyentrik dan apa adanya.

Karakter ini tentu disukai rakyat Indonesia yang sudah muak dengan pencitraan, formalitas, dan kehipokritan.

Ditambah lagi, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Susi sebagai menteri KKP mendapatkan apresiasi publik.

Kebijakannya tidak hanya berupaya mendorong kemajuan sektor perikanan dan kelautan, tetapi juga mengangkat harga diri bangsa Indonesia sebagai negeri maritim yang besar.

Sudah berpuluh-puluh tahun, laut Indonesia menjadi jarahan asing.

Nelayan-nelayan Indonesia hanya menjadi penonton pesta pora panen tuna, cakalang, tongkol oleh kapal-kapal besar berbendera Vietnam, Malaysia, Thailand, Filipina dan lainnya.

Pencurian ikan atau illegal fishing amat marak di laut Indonesia Indonesia yang amat luas dan minim pengawasan.

Nah, di awal jabatannya sebagai Menteri KKP, Susi  langsung menyatakan perang dengan para pencuri ikan.

Ia mengancam akan meledakkan dan menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan.

Ternyata gertakan Susi bukan isapan jempol belaka.

Hingga 1,5 tahun masa jabatannya, sudah 151 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan.

Kapal-kapal itu terdiri dari 50 kapal Vietnam, 43 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 20 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal China, dan 17 kapal berbedera Indonesia.

Dalam melakukan aksi tersebut, Susi mendapatkan dukungan dari TNI AL, Polri, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya.

KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama anggota Satuan Tugas 115 di lokasi peledakan kapal MV Viking di Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3/2016).

Moratorium

Untuk meminimalisasi praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (illegal, unreported, and unregulated fishing), Susi mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) nomor 56 tahun 2014 tentang penghentian sementara (moratorium) izin kapal eks asing dan Permen nomor 57 tahun 2014 tentang larangan transhipment atau bongkar muat ikan di tengah laut.

Izin kapal eks asing dihentikan sementara karena banyak yang tidak melaporkan jenis dan jumlah ikan yang ditangkap.

Selain itu, kapal eks asing pada kenyataannya masih dimiliki oleh asing.

Perubahan bendera kapal menjadi bendera Indonesia  ditengarai hanya untuk mengelabui petugas.

Saat ini, hampir semua kapal penangkapan ikan eks asing sudah tidak lagi diperpanjang izinnya untuk beroperasi di perairan Indonesia.

Selanjutnya, untuk menghasilkan data yang akurat mengenai seberapa besar sebenarnya hasil tangkapan di laut, Susi juga mewajibkan pengukuran ulang bagi kapal-kapal nasional.

Sebab, hampir sebagian besar pemilik kapal ternyata memanipulasi ukuran kapalnya.

Kapal yang sebenarnya berukuran 100 Gross Ton (GT) misalnya, hanya dilaporkan 20 GT.

Dampaknya,  jumlah hasil tangkapan yang dilaporkan dan dipakai sebagai perhitungan penerimaan negara hanya seperlima dari total tangkapan.

Inilah mengapa, produksi perikanan tangkap Indonesia terlihat relatif kecil, padahal luas lautnya mencapai 5,4 juta km persegi dan panjang pantai mencapai 95.181 km.

Menurut Susi, segala kebijakannya tersebut bukan untuk menghambat bisnis para pengusaha perikanan, tetapi justru untuk menciptakan iklim bisnis yang bagus untuk seluruh pelaku usaha perikanan termasuk para nelayan kecil yang selama ini terpinggirkan.

“Pengaturan penangkapan ikan di laut selalu positif karena akan meningkatkan produktivitas laut itu sendiri. Produksi ikan akan lestari dan terhindar dari over fishing,” kata Susi.

Menurut pemilik PT ASI Pudjiastuti Marine Product ini, pada awalnya, kebijakan pengaturan penangkapan ikan di laut pasti akan menyakitkan bagi sejumlah pihak.

Sebagian perusahaan penangkapan ikan akan berkurang pendapatannya, bahkan mungkin pula ada yang berhenti beroperasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com