Wartawan, Editor, Kolumnis
Sementara tingkat pengangguran terbuka di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara naik dua persen.
Adapun tingkat kemiskinan di propinsi Sulut dan Maluku naik 1 persen.
Karena kondisi tersebut, Kalla mengatakan, kebijakan Susi perlu dievaluasi agar usaha perikanan nasional ataupun investasi asing yang resmi dapat bangkit kembali untuk meningkatkan hasil tangkapan dan produksinya sehingga meningkatkan lapangan kerja, ekspor, pajak, dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Terhadap surat Wapres tersebut, Susi mengatakan, penurunan ekspor perikanan di Maluku dan Sulut bukan semata akibat kebijakannya.
Menurut dia, sepanjang 2015, ekspor komoditas memang tengah menurun akibat lemahnya permintaan dari negara-negara pengimpor.
Jadi, penurunan ekspor tidak hanya terjadi pada sektor perikanan, tetapi juga sektor-sektor lainnya.
Adapun terkait temuan Wapres Kalla tentang banyaknya unit pengolahan ikan (UPI) yang tidak beroperasi di Bitung, Susi mengatakan bahwa hal itu sudah lama terjadi.
Selama ini, kata dia, banyak unit pengolahan ikan didirikan di Bitung hanya sebagai pelengkap untuk mendapatkan izin penangkapan ikan.
"Jadi, dulu itu, untuk mendapatkan izin kapal menangkap ikan di Indonesia, pihak asing harus bikin UPI sehingga banyak UPI yang sebetulnya bukan dibangun untuk dioperasikan. Banyak UPI sudah jadi namun bertahun-tahun tidak dioperasikan karena tujuannya memang bukan untuk pengolahan," ucap Susi.
(Baca : Ditegur Wapres, Susi Tegaskan Kebijakannya Selalu Didiskusikan dengan Presiden)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.