Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Susi...!

Kompas.com - 04/04/2016, 16:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Susi Pudjiastuti adalah salah satu menteri populer di Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK, kalau bukan yang terpopuler.

Ia menjadi tokoh yang paling banyak dibicarakan netizen di dunia maya.

Berita-berita tentang Susi di portal berita biasanya langsung diserbu pembaca, tak beda dengan pisang goreng panas yang baru dihidangkan nona penjual di warteg yang ramai.

Pendek kata, Susi memang magnet bagi semua.

Perempuan bersuara berat ini memang memiliki segala prasyarat untuk populer.

Bayangkan, Susi yang hanya lulusan SMP diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Presiden Jokowi.

"Saya bekerja dikelilingi 20 profesor dan 50 doktor. Semua pegawai KKP adalah sarjana, kecuali satu, ya menterinya ini," kata Susi dalam acara Chief Editors Meeting (CEM) akhir pekan lau di Jakarta.

Selain memberi inspirasi, pemilik perusahaan penerbangan Susi Air ini juga nyentrik dan apa adanya.

Karakter ini tentu disukai rakyat Indonesia yang sudah muak dengan pencitraan, formalitas, dan kehipokritan.

Ditambah lagi, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Susi sebagai menteri KKP mendapatkan apresiasi publik.

Kebijakannya tidak hanya berupaya mendorong kemajuan sektor perikanan dan kelautan, tetapi juga mengangkat harga diri bangsa Indonesia sebagai negeri maritim yang besar.

Sudah berpuluh-puluh tahun, laut Indonesia menjadi jarahan asing.

Nelayan-nelayan Indonesia hanya menjadi penonton pesta pora panen tuna, cakalang, tongkol oleh kapal-kapal besar berbendera Vietnam, Malaysia, Thailand, Filipina dan lainnya.

Pencurian ikan atau illegal fishing amat marak di laut Indonesia Indonesia yang amat luas dan minim pengawasan.

Nah, di awal jabatannya sebagai Menteri KKP, Susi  langsung menyatakan perang dengan para pencuri ikan.

Ia mengancam akan meledakkan dan menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan.

Ternyata gertakan Susi bukan isapan jempol belaka.

Hingga 1,5 tahun masa jabatannya, sudah 151 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan.

Kapal-kapal itu terdiri dari 50 kapal Vietnam, 43 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 20 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal China, dan 17 kapal berbedera Indonesia.

Dalam melakukan aksi tersebut, Susi mendapatkan dukungan dari TNI AL, Polri, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya.

KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama anggota Satuan Tugas 115 di lokasi peledakan kapal MV Viking di Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3/2016).

Moratorium

Untuk meminimalisasi praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (illegal, unreported, and unregulated fishing), Susi mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) nomor 56 tahun 2014 tentang penghentian sementara (moratorium) izin kapal eks asing dan Permen nomor 57 tahun 2014 tentang larangan transhipment atau bongkar muat ikan di tengah laut.

Izin kapal eks asing dihentikan sementara karena banyak yang tidak melaporkan jenis dan jumlah ikan yang ditangkap.

Selain itu, kapal eks asing pada kenyataannya masih dimiliki oleh asing.

Perubahan bendera kapal menjadi bendera Indonesia  ditengarai hanya untuk mengelabui petugas.

Saat ini, hampir semua kapal penangkapan ikan eks asing sudah tidak lagi diperpanjang izinnya untuk beroperasi di perairan Indonesia.

Selanjutnya, untuk menghasilkan data yang akurat mengenai seberapa besar sebenarnya hasil tangkapan di laut, Susi juga mewajibkan pengukuran ulang bagi kapal-kapal nasional.

Sebab, hampir sebagian besar pemilik kapal ternyata memanipulasi ukuran kapalnya.

Kapal yang sebenarnya berukuran 100 Gross Ton (GT) misalnya, hanya dilaporkan 20 GT.

Dampaknya,  jumlah hasil tangkapan yang dilaporkan dan dipakai sebagai perhitungan penerimaan negara hanya seperlima dari total tangkapan.

Inilah mengapa, produksi perikanan tangkap Indonesia terlihat relatif kecil, padahal luas lautnya mencapai 5,4 juta km persegi dan panjang pantai mencapai 95.181 km.

Menurut Susi, segala kebijakannya tersebut bukan untuk menghambat bisnis para pengusaha perikanan, tetapi justru untuk menciptakan iklim bisnis yang bagus untuk seluruh pelaku usaha perikanan termasuk para nelayan kecil yang selama ini terpinggirkan.

“Pengaturan penangkapan ikan di laut selalu positif karena akan meningkatkan produktivitas laut itu sendiri. Produksi ikan akan lestari dan terhindar dari over fishing,” kata Susi.

Menurut pemilik PT ASI Pudjiastuti Marine Product ini, pada awalnya, kebijakan pengaturan penangkapan ikan di laut pasti akan menyakitkan bagi sejumlah pihak.

Sebagian perusahaan penangkapan ikan akan berkurang pendapatannya, bahkan mungkin pula ada yang berhenti beroperasi.

Namun, dalam jangka menengah panjang, perempuan kelahiran Pangandaran Jawa Barat itu meyakini, kekayaan ikan di laut Indonesia akan memberi kemakmuran sebesar-besarnya untuk rakyat dan negara.

Perusahaan perikanan yang beroperasi sesuai aturan dan selalu melaporkan seluruh hasil tangkapannya juga pasti akan berkembang karena potensi laut Indonesia sangat besar.

Menuai

Ternyata tak perlu menunggu terlalu lama, kebijakan-kebijakan Susi sudah mulai kelihatan hasilnya saat ini.

Pada tahun pertama masa jabatannya,  sejumlah indikator kinerja perikanan menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Pada akhir tahun 2015, produk domestik bruto (PDB) sektor perikanan mencapai Rp 267,75 triliun, meningkat 8,4 persen dibandingkan tahun 2014 yang senilai Rp 247 triliun.

Petumbuhan PDB perikanan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan PDB nasional yang sebesar 4,79 persen.

KKP/M Fajar Marta Perkembangan Produk Domestik Bruto Sektor Perikanan

Berdasarkan catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pertumbuhan PDB sektor perikanan tahun 2015 merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Pertumbuhan PDB salah satunya menunjukkan bahwa jumlah ikan yang ditangkap nelayan dan perusahaan perikanan meningkat dari sebelumnya.

Ini berarti jumlah sumber daya ikan di laut cenderung meningkat.

Penghentian izin operasi kapal eks asing ternyata memberi kesempatan ikan untuk berkembang biak secara optimal.

Anak-anak ikan pun memiliki peluang untuk tumbuh besar karena penggunaan pukat harimau (trawl) atau cantrang berkurang signifikan.

Hasilnya, nelayan-nelayan yang hanya menggunakan perahu tanpa motor bisa menangkap ikan tanpa harus berlayar jauh ke tengah laut.

Meningkatnya kesejahteraan nelayan terindikasi dari nilai tukar nelayan yang meningkat signifikan pada tahun 2015.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata nilai tukar nelayan pada tahun 2015 sebesar 105,8, naik 2,75 persen dibandingkan rata-rata tahun 2014 yang sebesar 102,97.

Nelayan makin sejahtera jika nilai tukarnya semakin besar.

KKP/M Fajar Marta Nilai Tukar Nelayan 2015

Kendati demikian, nilai ekspor perikanan selama tahun 2015 merosot.

Nilai ekspor komoditas perikanan pada 2015 tercatat 3,6 miliar dollar AS, turun 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang senilai 4,79 miliar dollar AS.

Penurunan ekspor tersebut lebih banyak disebabkan pelemahan ekonomi global.

Hampir seluruh negara yang berbasis komoditas, ekspornya anjlok.

Total ekspor Indonesia pada 2015 juga anjlok sekitar 14,62 persen dari 176,29 miliar dollar AS pada 2014 menjadi 150,25 miliar dollar AS.

KKP/M Fajar Marta Perkembangan Ekspor Sektor Perikanan

Di sektor perikanan, andalan ekspor Indonesia adalah ikan tuna, tongkol, cakalang, dan udang.

Sebenarnya, tidak semua ekspor tuna menurun. Ke beberapa negara, ekspor tuna Indonesia justru menigkat.

Berdasarkan data UN-comtrade, ekspor Tuna, Tongkol, dan Cakalang dari Indonesia ke Amerika Serikat selama periode Januari – September 2015 malah tumbuh sekitar 25,19 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Polemik

Secara keseluruhan, kebijakan Susi jelas berdampak positif bagi kehidupan nelayan dan industri perikanan domestik.

Namun, bagi pengusaha-pengusaha kakap yang mengoperasikan kapal ikan eks asing berukuran besar di atas 30 GT, kebijakan Susi ibarat mimpi buruk.

Zona nyaman (comfort zone) yang selama ini mereka dapatkan, tiba-tiba hilang akibat kebijakan Susi.

Kondisi ini pulalah yang memicu polemik antara Susi dan bosnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Awalnya, Wapres Kalla melakukan kunjungan kerja ke Maluku dan Sulawesi Utara pada tanggal 16 – 19 Maret 2016.

Dalam peninjauan tersebut, Wapres Kalla sebenarnya mengajak Menteri Susi. Namun, Susi akhirnya tidak ikut.

“Karena beberapa hal, saya akhirnya tidak ikut bersama Pak JK,” kata Susi tanpa menjelaskan lebih detil mengapa dirinya batal berangkat bersama Wapres Kalla.

Dalam kunjungannya, Wapres Kalla melihat langsung kondisi industri perikanan di Ambon, Tual, dan Bitung.

Dari hasil kunjungannya tersebut, Wapres Kalla lantas mengirim surat ke Menteri Susi dengan tembusan ke Presiden Jokowi.

Dalam surat tersebut Kalla menyebutkan, kebijakan Menteri Susi mengenai moratorium, pelarangan transhipment dan pengaturan sertifikasi kapal telah mengakibatkan ribuan nelayan yang besar baik eks asing atau milik nasional tidak dapat berlayar dan menangkap ikan.

Akibatnya, hasil produksi dan ekspor ikan sangat menurun.

Selain itu, terjadi pula pengangguran pekerja di kapal dan pabrik pengolahan serta coldstorage.

Kalla mencontohkan, di Ambon, produksi hanya 30 persen dari kapasitas.

Di Bitung, produksi Januari - Februari 2016 hanya sekitar 7 persen dari kapasitas terpasang.

Bahkan di Tual, produksi berhenti sama sekali.

Hal tersebut berdampak pada industri pengolahan ikan di wilayah Maluku.

Terdapat 10.800 orang (84 persen) yang dirumahkan (PHK) dari total 12.848 orang yang terdata sebagai pekerja di industri pengolahan ikan pada tahun 2014.

Seiring hal itu, terjadi penurunan ekspor secara drastis.

Nilai ekspor ikan dan udang di Maluku menurun dari 90,10 juta dollar AS pada tahun 2014 menjadi 3,75 juta dollar AS pada tahun 2015.

Ujungnya, tulis Kalla dalam suratnya, tingkat pengangguran terbuka di Sulawesi Utara naik hampir dua persen.

Sementara tingkat pengangguran terbuka di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara naik dua persen.

Adapun tingkat kemiskinan di propinsi Sulut dan Maluku naik 1 persen.

Karena kondisi tersebut, Kalla mengatakan, kebijakan Susi perlu dievaluasi agar usaha perikanan nasional ataupun investasi asing yang resmi dapat bangkit kembali untuk meningkatkan hasil tangkapan dan produksinya sehingga meningkatkan lapangan kerja, ekspor, pajak, dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Terhadap surat Wapres tersebut, Susi mengatakan, penurunan ekspor perikanan di Maluku dan Sulut bukan semata akibat kebijakannya.

Menurut dia, sepanjang 2015, ekspor komoditas memang tengah menurun akibat lemahnya permintaan dari negara-negara pengimpor.

Jadi, penurunan ekspor tidak hanya terjadi pada sektor perikanan, tetapi juga sektor-sektor lainnya.

Adapun terkait temuan Wapres Kalla tentang banyaknya unit pengolahan ikan (UPI) yang tidak beroperasi di Bitung, Susi mengatakan bahwa hal itu sudah lama terjadi.

Selama ini, kata dia, banyak unit pengolahan ikan didirikan di Bitung hanya sebagai pelengkap untuk mendapatkan izin penangkapan ikan.

"Jadi, dulu itu, untuk mendapatkan izin kapal menangkap ikan di Indonesia, pihak asing harus bikin UPI sehingga banyak UPI yang sebetulnya bukan dibangun untuk dioperasikan. Banyak UPI sudah jadi namun bertahun-tahun tidak dioperasikan karena tujuannya memang bukan untuk pengolahan," ucap Susi.

(Baca : Ditegur Wapres, Susi Tegaskan Kebijakannya Selalu Didiskusikan dengan Presiden)

Karena itu, Susi pun menegaskan akan tetap pada kebijakannya.

Apalagi, kebijakannya selama ini terbukti meningkatkan PDB sektor perikanan dan nilai tukar nelayan

Bahkan, berdasarkan data BPS, nilai tukar nelayan di Maluku naik dari 105,39 pada tahun 2014 menjadi 105,69 pada tahun 2015.

“Kebijakan ini memang pahit. Tapi kita tidak boleh mundur. Sekali mundur maka tidak akan pernah berhasil,” kata Susi.

Susi pun amat yakin, tidak beroperasinya kapal-kapal eks asing tidak berpengaruh signifikan terhadap hasil tangkapan.

Pada akhir 2014, terdapat 643.100 unit perahu atau kapal perikanan.

Rinciannya, 41 persen merupakan perahu motor tempel, 27 persen perahu tanpa motor, dan 32 persen kapal motor.

Nah, kapal eks asing masuk dalam golongan kapal motor (KM) berukuran di atas 30 GT. Dari total kapal motor perikanan di Indonesia, jumlah kapal motor eks asing tidak sampai satu persennya.

“Ketiadaan kapal-kapal eks asing itu justru bagus karena pasarnya bisa diambil kapal nasional. Jangan salah lho, banyak kapal nasional yang besar-besar juga. Saat ini bisa dikatakan seluruh hasil tangkapan laut dilakukan oleh 100 persen kapal-kapal nasional,” kata Susi.

Kendati tetap memegang teguh kebijakannya, Susi menekankan tidak ada perbedaan fundamental antara dirinya dan Wapres Kalla.

Ya, sesama tokoh besar, sudah pasti Wapres Kalla dan Menteri Susi sama-sama mendahulukan kepentingan masyarakat dan negara.

Mungkin hanya gaya dan pendekatan mencapai tujuannya yang berbeda.

Kompas TV Menteri Susi Kecam Tiongkok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com