JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mendapatkan dukungan dari koleganya di pemerintahan untuk terus menerbitkan aksi penangkapan ikan secara ilegal, yakni Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.
Rizal Ramli usai menyaksikan penenggelaman 23 kapal ikan asing, menyampaikan kesannya terhadap proses pemusnahan kapal pencuri ikan.
"Saya baru pertama ini melihat proses peledakkan kapal. Sampai sekarang, total ada 174," kata Rizal di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Dia menuturkan, langkah yang diambil menteri asal Pangandaran itu memang kontroversial. Tapi manfaatnya sangat jelas.
"Sebelumnya banyak sekali kapal asing dibekingin oleh orang-orang kuat Indonesia, nyolong ikan kita dan merugikan negara banyak sekali puluhan miliar dollar. Tapi setelah Bu Susi jadi menteri, dia dengan ketetapan hati, tidak peduli bekingnya siapa, dia tangkap dan tenggelamkan dengan bantuan dari TNI AL, Polri dan Kejaksaan," tutur Rizal.
Setidaknya ada dua dampak yang bisa dilihat dari proses pemberantasan aksi illegal fishing. Pertama, tangkapan ikan nelayan tradisional lebih banyak dibandingkan 1-1,5 tahun yang lalu.
"Saya di Sibolga sekitar 3 bulan yang lalu, biasanya nelayan tradisional di situ hanya menangkap 200 ton per hari. Saya kunjungi lagi nangkap 400 ton per hari. Dan itu terjadi di mana-mana. Memang di Jawa dampaknya tidak sebesar di Indonesia Timur dan Sumatera," kata Rizal.
Kedua, lanjutnya, negara-negara tetangga yang selama ini memiliki industri perikanan di mana sebagian bahan bakunya merupakan ikan curian dari Indonesia, sekarang hampir semua mengalami kesulitan.
"Tapi dari segi yang lain, ini adalah momentum yang diciptakan Ibu Susi untuk membangun industri perikanan Indonesia. Karena selama ini tangkap, curi, bawa keluar. Sama dengan pengelolaan SDA lainnya sedot, ekspor," ucap Rizal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.