Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Yahoo dan Google Sudah Berbentuk BUT, Facebook dan Twitter Masih ‘Rep Office’

Kompas.com - 06/04/2016, 19:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Digital economy menumbuh-kembangkan bisnis raksasa berbasis teknologi informasi, dan menjadi sumber penerimaan pajak di berbagai negara.

Mengendus potensi besar ini, negara-negara G20 telah menjadikan ‘Digital Economy’ menjadi isu penting di samping keterbukaan informasi.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dalam paparan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Indonesia sebagai salah satu negara yang mulai sadar akan potensi besar ini sigap dan berbenah, utamanya soal perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi secara on-line.

“Bagaimana perlakuan pajak untuk perusahaan-perusahaan yang kita kenal beroperasi secara online, seperti Google, Twitter, Facebook, dan Yahoo?” tutur Bambang.

Sebelum menggali potensi pajak dari keempatnya, Bambang mengatakan, DJP Kemenkeu terlebih dahulu memperjelas status raksasa bisnis tersebut, apakah sudah berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT) ataukah sekadar kantor perwakilan alias representative office (rep office).

Yahoo

Sejak 2009, Yahoo telah terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang sebagai badan hukum dalam negeri dengan status Penanaman Modal Asing (PMA).

Ketika menjalankan usahanya, PT Yahoo bertindak sebagai dependent agent dari Yahoo di Singapura.

“Sehingga sesuai dengan Pasal (2) Ayat (5) huruf (N) UU PPH, dia berstatus BUT. Kemudian ditetapkan sebagai BUT Yahoo Singapore Pte Ltd Indonesia. Penghasilan yang diterima oleh Yahoo Singapura yang bersumber dari Indonesia misalnya jasa periklanan menjadi penghasilan BUT Yahoo Singapore Pte Ltd Indonesia sesuai dengan pasal 5 ayat 1 UU PPH,” jelas Bambang.

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara khusus oleh Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Khusus, untuk memastikan bahwa Yahoo sudah melaporkan semua jasa periklanan yang dia dapat dari Indonesia, meskipun statusnya sebagai Yahoo Singapore Pte Ltd.

Hasil pemeriksaan ini dimanfaatkan untuk kroscek apakah pembayaran pajaknya sudah benar.

Google

Bambang menuturkan, sama halnya dengan Yahoo, Google juga sudah terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri, di KPP Tanah Abang III dengan status PMA sejak 15 September 2011.

Google juga sebagai dependent agent Google Asia-Pasifik di Singapura.

Halaman:


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com