Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Jangan Tergiur Iklan Properti di Area Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 08/04/2016, 10:36 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan masyarakat untuk tidak begitu saja tergiur membeli properti di area reklamasi Teluk Jakarta.

Seperti diketahui, pengembang reklamasi Teluk Jakarta sudah gencar menawarkan atau mengiklankan penjualan produk properti. Padahal, reklamasi Teluk Jakarta masih menyimpan sejumlah masalah, di antaranya terkait perizinan.

"Jangan tergiur oleh tawaran atau iklan dari pengembang apapun yang menawarkan produk properti di daerah reklamasi Teluk Jakarta, sebelum masalah perizinan reklamasi Teluk Jakarta mengalami titik terang," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Saat ini kata Tulus, pembelian properti di area reklamasi Teluk Jakarta memiliki posisi hukum yang lemah. Terdapat berbagai potensi persoalan yang timbul lantaran masalah perizinan.

Menurut YLKI, pengembang harus memiliki 4 dokumen perizinan sebelum memasarkan produk propertinya. Perizinan yang dimaksud yakni izin prinsip, izin reklamasi, izin pemanfaatan reklamasi, dan izin memandirikan bangunan.

Sementara ucap dia, sejumlah pengembang baru memiliki izin prinsip dari Pemda DKI. "Jangan sekali- kali melakukan transaksi produk properti hasil reklamasi, apabila pengembang belum memiliki 4 perijinan tersebut," kata Tulus.

Selain itu, YLKI meminta Pemda DKI untuk menghentikan promosi atau pemasaran produk properti hasil reklamasi yg tidak didukung 4 dokumen perizinan dari Pemda DKI tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com