BANYUWANGI, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Narmoko Prasmadji mengatakan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati Rancangan Undang-undang Perlindungan Nelayan.
"Belum ditandangani Presiden. Tapi sudah disepakati, yang salah satu isinya adalah nelayan harus dan perlu dilindungi," ucap Narmoko dalam penyerahan bantuan asuransi untuk 1.000 nelayan di Muncar, Sabtu (9/4/2016).
Menurut Narmoko, baru kali ini Republik Indonesia memiliki perangkat Undang-undang yang berpihak kepada nelayan.
"Salah satunya adalah kami diwajibkan memberikan perlindungan termasuk asuransi. Ini adalah kewajiban pemerintah," kata dia lagi.
Narmoko mengatakan, baru pada tahun ini pula Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki anggaran yang cukup besar untuk mengasuransikan nelayan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sendiri menargetkan akan mengasuransikan 1 juta nelayan hingga 2019. (Baca: Asuransi Sejuta Nelayan Akan Gunakan BPJS Ketenagakerjaan)
"Kami sudah punya beberapa titik yang akan kami kerjakan. Ini merupakan pertama kalinya. Dan kalau bisa manajemennya dikerjakan sebaik-baiknya," kata Narmoko.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang menjadi salah satu partner dalam program ini diharapkan bisa memberikan manfaat lebih besar kepada nelayan.
"Kalau BPJS bisa memberikan ganti ruginya lebih besar, lebih menarik lagi barang kali," ucap Narmoko.
Selain perlindungan dalam bentuk asuransi, Narmoko menuturkan UU Perlindungan Nelayan juga mengamanatkan perlindungan terhadap nelayan tradisional, melalui regulasi pemerintah.
"Kami juga dipesani Bu Susi, mohon nelayan juga bisa menjaga laut dengan baik. Tidak boleh dikotori, jangan ditaruh plastik. Jala yang sudah tidak dipakai kalau bisa digulung, atau kalau perlu dibakar, asal jangan dibuang ke laut," pungkas Narmoko.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.