Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Di Atas Harga Keekonomian, Kelebihannya Disimpan Pertamina

Kompas.com - 11/04/2016, 16:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja menegaskan, selisih harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian belum masuk dalam skema Dana Ketahanan Energi (DKE).

Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan penurunan harga BBM jenis Premium dan solar masing-masing Rp 500 per liter, berlaku sejak 1 April 2016.

Diakui pula, dalam pengumuman Sudirman Said, harga baru ini masih lebih tinggi dibandingkan harga keekonomian.

(Baca: Harga Premium dan Solar Turun, Harga Minyak Tanah Tetap)

"Belum (selisihnya masuk DKE). Itu arahnya belum ke sana," kata Wiratmadja ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Menurut Wiratmadja, masih adanya selisih antara harga keekonomian dengan harga BBM yang ditetapkan pemerintah lantaran saat ini harga minyak mentah dunia yang menjadi acuan masih fluktuatif.

Harian Kompas Perkembangan Harga Bahan Bakar Minyak

 

"(Jadi) Ini untuk stabilisasi saja. Kalau nanti ada lebih kan diaudit oleh BPK (di akhir tahun)," ucap Wiratmadja.

Wiratmadja mengatakan, saat ini kelebihan harga yang dibayar masyarakat konsumen disimpan oleh PT Pertamina (Persero) sebagai penyalur utama BBM.

Nantinya, imbuh Wiratmadja, setiap tiga bulan sekali Pertamina harus melaporkan secara terbuka kepada Kementerian ESDM.

Sejauh ini, Wiratmadja menambahkan, opsi sumber DKE yang sudah disetujui oleh Presiden adalah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"(Tapi) Nanti kita bahas badan pengelolanya, dikelola di mana, untuk apa," pungkas Wiratmadja.

Kompas TV Warga Sambut Harga Baru BBM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com