JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memperkenalkan suku bunga acuan baru atau reformulasi suku bunga kebijakan.
Suku bunga acuan baru ini secara efektif berlaku pada 19 Agustus 2016 mendatang.
"Bank Indonesia menetapkan BI 7-day Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan yang baru untuk memperkuat transmisi moneter. Bank Indonesia mereformulasi suku bunga kebijakan dari BI Rate menjadi BI 7-day Repo Rate untuk meningkatkan efektivitas transmisi operasi moneter," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo melalui video conference dari Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (15/4/2016).
Agus menegaskan, penguatan operasi moneter tersebut tidak mengubah arah kebijakan moneter yang sedang diterapkan.
Ia pun menuturkan, suku bunga BI 7-day Repo Rate ini akan berlaku pada 19 Agustus 2016.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, dalam masa transisi, BI akan tetap mengumumkan BI Rate dan BI 7-day Repo Rate secara paralel hingga 19 Agustus 2016.
Ia menegaskan, kebijakan operasi moneter ini sejalan dengan praktik terbaik di bank sentral seluruh dunia.
"Bank Indonesia telah dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kerangka operasi moneter yang ditempuh berjalan dengan baik," ungkap Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.