JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memperkenalkan reformulasi suku bunga acuan dari BI Rate menjadi BI 7-day Repo Rate. Suku bunga acuan ini mulai berlaku efektif pada 19 Agustus 2016 mendatang.
Dengan demikian, sampai dengan sebelum 19 Agustus 2016, suku bunga kebijakan moneter masih menggunakan BI Rate. Dalam periode yang sama, BI akan mulai mengumumkan BI 7-day Repo Rate sebagai bagian dari suku bunga operasi moneter atau term structure.
Namun begitu, bank sentral menegaskan tidak menghapus suku bunga kebijakan. Adapun yang dilakukan BI adalah memperkenalkan suku bunga kebijakan baru yang menggantikan BI Rate.
Lalu, apa sebenarnya perbedaan antara BI Rate dengan BI 7-day Repo Rate?
BI Rate saat ini berada pada posisi 6,75 persen. Ini setara dengan suku bunga 12 bulan dalam struktur suku bunga operasi moneter.
Adapun BI 7-day Repo Rate saat ini berada pada level 5,5 persen yang setara dengan suku bunga operasi moneter 7 hari.
"Sampai dengan sebelum 19 Agustus 2016, BI Rate masih tetap ada sebagai suku bunga kebijakan, namun nantinya BI 7-day Repo Rate yang akan digunakan sebagai acuan," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo dalam video conference di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (15/4/2016).
Dengan demikian, dalam struktur tenor operasi moneter, suku bunga kebijakan akan bergeser. Sebelumnya, tenor operasi moneter adalah satu tahun atau 360 hari, namun tenor menjadi lebih pendek, yakni 7 hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.