Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Hidupkan Pabrik Pengolahan Timah di Bangka Tengah Terkendala Izin DPR

Kompas.com - 16/04/2016, 14:00 WIB
Heru Dahnur

Penulis

Kompas TV Inilah Pulau Pemilu di Indonesia

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Upaya menghidupkan kembali pabrik pengolahan timah, PT Koba Tin, di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bergantung pada keputusan politik.

Pembukaan kembali pabrik yang pernah berjaya selama hampir 30 tahun tersebut, kini tinggal menunggu rekomendasi Komisi VII DPR RI.

“Pemerintah daerah tak bisa langsung membuat perusahaan ini bergerak kembali. Karena ini terkait dengan Wilayah Pertambangan Negara (WPN) yang membutuhkan rekomendasi dari Komisi VII,” kata Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, usai talkshow bersama Kompas TV News Bangka, Jumat (15/4/2016).

Menurut dia, kepala daerah, baik gubernur maupun bupati, harus getol mendesak DPR RI agar rekomendasi segera keluar. Beberapa waktu sebelumnya, Komisi VII DPR RI sudah berkunjung ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun, belum ada keputusan soal PT Koba Tin.

“Jika kami diamkan, perekonomian daerah tidak akan pernah bangkit. Saat ini justru banyak bermunculan tambang liar di lokasi eks Koba Tin. Ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama,” ujar Didit.

Adapun PT Koba Tin selama hampir 30 tahun beroperasi sempat beberapa kali berganti kepemilikan. Antara lain, dari Australia dan Malaysia. Selama beroperasi PT Koba Tin telah berkontribusi membuka ribuan lapangan kerja dan menjadi sumber pendapatan daerah.

Setelah PT Koba Tin ditutup pada tahun 2014, menyisakan pabrik dan peralatan yang mulai berkarat, serta sejumlah karyawan yang belum dibayar pesangonnya. Dampak lainnya, banyak mahasiswa yang terputus kuliahnya karena tidak ada lagi beasiswa.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, baik pemprov, pemkab maupun BUMN PT Timah sudah pernah duduk satu meja untuk membahas soal investasi pada PT Koba Tin. Namun karena belum ada rekomendasi, penyertaan modal belum bisa dilakukan.

“Memang ke depan, pembangunan daerah akan bergerak tanpa timah. Namun potensi saat ini juga tak bisa diabaikan. Kandungan timah di wilayah Koba Tin masih besar dan harus dimanfaatkan,” pungkas Didit yang berasal dari Dapil Bangka Tengah ini.

 

 

Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com