Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Yakin Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta Tak Bakal Digugat

Kompas.com - 19/04/2016, 06:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan bahwa pemerintah akan mencari jalan terbaik yang menguntungkan bagi negara, rakyat, dan swasta dalam hal reklamasi Teluk Jakarta.

Oleh karenanya, pemerintah membentuk Komite Gabungan untuk menyelesaikan segala peraturan yang tumpang tindih.

Selagi peraturan yang tumpang tindih tersebut dibenahi, pekerjaan reklamasi Teluk Jakarta disepakati dihentikan sementara waktu (moratorium).

Rizal optimistis, penghentian sementara ini tidak akan mengundang gugatan dari pihak pengembang.

"Kalau itu (soal gugatan) enggak usah khawatir. Undang-undangnya jelas. Dan kedua, siapa yang berani gugat Rizal Ramli?" kata Rizal di kantornya usai rapat koordinasi soal reklamasi Jakarta, Senin (18/4/2016).

Pernyataan Rizal tersebut sontak membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang duduk di sebelahnya tertawa. "Lebih gila dari Ahok," kata pria yang akrab disapa Ahok itu kepada Rizal.

Menurut Ahok, memang moratorium pekerjaan reklamasi akan memberikan dampak ekonomi. Kontrak pekerjaan reklamasi otomatis lebih panjang. Ahok juga bilang, ini akan menjadi biaya tambahan, apalagi kontraktornya dari Belanda.

Namun begitu, dia bilang, pihak Pemprov DKI Jakarta segera akan memberitahukan soal moratorium ini ke pengembang, setelah mendapatkan surat resmi dari pemerintah pusat. "Kita tunggu suratnya," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com