Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Menteri Susi Gairahkan Industri Galangan Kapal

Kompas.com - 19/04/2016, 23:25 WIB
Muhammad Fajar Marta

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Industri galangan kapal nasional mulai bergairah kembali.

Sebabnya, pesanan kapal di dalam negeri terus meningkat belakangan ini.

Seiring itu, kucuran kredit ke sektor industri galangan kapal semakin deras.

"Tahun lalu, PT PAL Indonesia menerima order kapal yang cukup banyak. Saking banyaknya, beberapa diantaranya baru bisa dikerjakan tahun ini," kata Direktur Utama PT PAL M Firmansyah Arifin Selasa (19/4/2016) di London Inggris seperti dilaporkan Wartawan Kompas.com M Fajar Marta.

Menurut Firmansyah, meningkatnya pesanan kapal tidak terlepas dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Dalam dua tahun terakhir ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memesan kapal dalam jumlah besar untuk nelayan.

Tahun ini, KKP menganggarkan sekitar 3.000 kapal dengan berbagai ukuran.

Proyek pengadaan kapal itu akan dilelang kepada galangan-galangan kapal nasional menggunakan lelang elektronik atau e-procurement untuk menghilangkan kongkalikong dan rekayasi tender.

Diperkirakan, 170 galangan kapal nasional akan dilibatkan dalam proyek tersebut.
Firmansyah mengatakan, ke depan, industri galangan kapal nasional akan semakin sehat karena pesanan kapal terus meningkat.

Kebijakan Menteri Susi mengenai moratorium kapal eks asing juga turut mendorong permintaan kapal ikan di dalam negeri.

Akibat kebijakan tersebut, kapal eks asing tidak bisa lagi menangkap ikan di perairan Indonesia.

Untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan kapal eks asing, pengusaha perikanan dan nelayan domestik pun ramai-ramai memesan kapal di dalam negeri.

Pemerintah telah mewajibkan seluruh kapal harus dibuat di dalam negeri kecuali kapal besar yang belum bisa dibuat di Indonesia.

Jadi ternyata, kebijakan Menteri Susi tidak hanya menguntungkan nelayan dan industri perikanan, tetapi juga industri galangan kapal nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com