JAKARTA, KOMPAS.com - Proses merger Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang jasa inspeksi, pengujian dan sertifikasi, yakni PT Surveyor Indonesia dengan PT Sucofindo batal dilaksanakan oleh Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas.
Direktur Utama Surveyor Indonesia M. Arif Zainuddin mengatakan, Kementerian BUMN lebih memilih membentuk holding sertifikasi dari pada melakukan proses merger. "BUMN lebih memilih untuk dibentuk holding, mergernya batal," ujar Arif di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Selain itu, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang merupakan BUMN di sektor yang sama akan masuk dalam pembentukan Holding BUMN Sertifiksi. Adapun tujuan pembentukan holding untuk meningkatkan peran BUMN survei dan sertifikasi di Indonesia.
Banyaknya pemain asing yang bergerak disektor sertifikasi di Indonesia membuat pembentukan Holding Sertifikasi sangatlah penting bagi kelanjutan perusahaan sertifikasi pelat merah. "Di sektor ini pemain asingnya banyak sekali, dengan terbentuknya holding diharapkan kita bisa kembali merebut pasar," imbuh Arif.
Arif menyebutkan, pangsa pasar BUMN jasa inspeksi, pengujian dan sertifikasi di domestik baru mencapai 34 sampai 35 persen saja, sedangkan sisanya masih dikuasai oleh pihak asing dan juga perusahaan swasta.
"Setelah holding, kita harapkan bisa mengambil pangsa pasar sekitar 50 persen dari asing maupun swasta," tambah Arif.
Hingga saat ini proses pembentukan Holding BUMN sektor jasa inspeksi, pengujian dan sertifikasi masih dalam tahap pengkajian. "Masih di kaji, masih konsep awal." tutup Arif.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.