Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Erwin Kurnia Winenda, S.H., MBA
Pengamat Ekonomi

Pengacara dan pengamat ekonomi, sebagai Partner di Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP Lawyers)

Pengaruh Munculnya Start-up Fintech pada Industri Keuangan di Indonesia

Kompas.com - 23/04/2016, 08:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Start-up fintech di Indonesia akan booming di tahun 2016 ini. Diperkirakan dari 5 perusahaan fintech yang ada akan berkembang menjadi 30 perusahaan.

Fintech seharusnya tidak hanya dianggap sebagai metode pembayaran alternatif, melainkan juga dapat diterapkan sebagai sebuah inovasi di sektor keuangan yang menyediakan transaksi keuangan yang lebih praktis dan aman.

Perkembangan ini dapat memperlihatkan bahwa start-up fintech bisa menjadi game changer untuk bisnis keuangan di Indonesia.

Ada berbagai start-up fintech di Indonesia dengan fokus yang berbeda. Lending platform (peminjaman), payment gateway (alat pembayaran), P2P, platform perbandingan layanan bank dan asuransi, merupakan beberapa layanan start-up fintech yang sedang tren di Indonesia.

Start-up fintech yang telah berdiri dan menjalankan bisnisnya di Indonesia, antara lain CekAja, UangTeman, CekPremi, Bareksa, Doku, Veritrans, Kartuku, Halomoney, Modalku.

Mengembangkan dan memperkuat bisnis fintech di Indonesia, dimana semua orang nantinya dapat mengakses teknologi aplikasi dan layanan internet setiap saat, bisa berdampak besar pada industri keuangan di Indonesia; khususnya dapat meningkatkan standar hidup orang Indonesia, termasuk pengusaha menengah kecil.

Selain dapat mengembangkan struktur keuangan sebagai solusi untuk meningkatkan daya beli masyarakat, bisnis ini juga dapat menyediakan sistem pinjaman yang transparan.

Apakah Peraturan dari Pemerintah mengenai Fintech dapat meningkatkan pertumbuhan start-up dan perkembangan inovasi?

Bisnis Fintech akan menjadi bisnis yang besar dalam investasi teknologi sebagai salah satu tren investasi di tahun 2016. Seperti dikutip Accenture, investasi fintech di Asia-Pasifik mencapai setidaknya empat kali lipat di tahun 2015 - dari sekitar US $ 880 juta tahun 2014 ke hampir US $ 3,5 miliar pada 9 bulan pertama tahun 2015.

Di Indonesia, baru 19% penduduknya yang menggunakan bank. Artinya, masih ada 81% dari penduduk Indonesia yang belum menggunakan bank, dan ini dapat menjadi pasar potensial untuk bisnis fintech.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+