Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas! Hindari 4 Kesalahan Penggunaan Kartu Kredit Ini...

Kompas.com - 23/04/2016, 12:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan kartu kredit saat ini sudah menjadi bagian dari tren gaya hidup masyarakat khususnya yang tinggal di kota-kota besar. Banyak sekali masyarakat yang berutang menggunakan kartu kredit untuk memenuhi keinginan.

Namun sayangnya masih saja ada yang tidak cermat dalam menggunakan kartu kredit. Kartu kredit seharusnya digunakan untuk membantu nasabah dalam membayar sesuatu dengan cepat, bukannya justru membebani nasabah dengan terlilit utang.

Bila digunakan dengan cermat dan perhitungan yang tepat, penggunaan kartu kredit dapat menguntungkan nasabah. Sebagai contoh, membeli produk dengan cicilan 0 persen, memberi produk dengan diskon tertentu tergantung merchant yang bekerjasama dengan bank penerbit.

Selain itu juga, dari beberapa bank kartu kredit pun ada pula yang memberikan cash back setiap transaksi yang Anda lakukan dengan menggunakan kartu kredit. Jadi dapat dikatakan keuntungan yang diberikan dari penggunaan kartu kredit cukup beragam.

Namun bagi sebagian orang yang terjerat dengan utang kartu kredit, masih tidak menyadari akan kesalahan yang dibuatnya, sehingga membuatnya kesulitan setelah menggunakan kartu kredit tersebut.

Oleh karena itu, bagi para pengguna kartu kredit yang masih lancar penggunaannya, berikut beberapa kesalahan yang dilakukan pengguna kartu kredit yang perlu diketahui, antara lain :

1. Seluruh Tagihan Kartu Kredit Tidak Dilunasi
Walaupun bank memberikan kemudahan dalam pembayaran tagihan dengan menggunakan pembayaran minimum, alangkah baiknya tagihan yang dimiliki dibayarkan secara lunas.

Ini dikarenakan bila tagihan Anda bayarkan dengan cara pembayaran minimum, tidak akan membuat utang Anda berkurang, tetapi malah justru semakin besar.

Sebagai contoh Anda menggunakan limit kartu kredit empat juta rupiah, dan Anda bayar minimum dari 10 persen dari tagihan yaitu sebesar empat ratus ribu rupiah. Namun bulan berikutnya sisa tagihan Anda ditambahkan bunga dari tagihan empat juta rupiah, bukan dari sisa tagihan.

Jadi ketika nasabah membayar dengan pembayaran tagihan minimum, otomatis tagihan dikenakan bunga yang lebih tinggi mencapai 4 persen per bulan. Itulah mengapa banyak yang terjerat utang.

2. Menggunakan Kartu Kredit Sebagai Kartu Debit
Sebagian pengguna kartu kredit yang terlilit utang beranggapan kartu kredit yang dimiliki dapat berfungsi sebagai kartu debit. Padahal jelas berbeda fungsinya antara kedua kartu tersebut bila digunakan untuk transaksi.

Kartu debit digunakan menarik uang di ATM dan tidak dikenakan bunga, sedangkan kartu kredit dikenakan bunga berkisar 3% lebih. Oleh karenanya buang jauh-jauh anggapan tersebut agar tidak membebani di masa mendatang.

3. Kartu kredit Digunakan Membayar Utang
Jika Anda memiliki utang lain selain kartu kredit seperti KPR atau kredit barang elektronik, kemudian Anda gunakan kartu kredit untuk menutupi utang tersebut, maka risiko terjerat utang semakin besar.

Ini dikarenakan menggunakan kartu kredit untuk menutupi utang sama saja menukar utang Anda dengan bunga yang lebih besar, maka hindari langkah ini untuk kebaikan Anda.

4. Kartu Kredit yang Digunakan Tidak Dikontrol
Dengan menggunakan kartu kredit tanpa control akan menyebabkan Anda terbebani dengan banyaknya utang kartu kredit yang dibayar.

Untuk itulah selalu control penggunaan kartu kredit Anda, baik dari segi pemakaian maupun jumlah tagihan. Tentukan batas maksimal limit yang digunakan dan jangan sampai melebihi batas maksimal penggunaan, agar tetap terkontrol maka tinggalkan kartu kredit Anda di rumah, bila sudah mencapai limit maksimal penggunaan kartu kredit.

Selalu perhatikan tanggal jatuh tempo pembayaran yang tercantum dalam lembar tagihan. Bila mengalami keterlambatan, akan dikenakan denda biaya keterlambatan hingga bunga, oleh karena itu jangan sampai terlambat.

Atur Penggunaan Kartu Kredit Anda
Dengan memperhatikan dan menerapkan menghindari 4 kesalahan penggunaan kartu kredit, dipastikan Anda pun akan terhindar dari jerat utang kartu kredit. Ini dikarenakan Anda disiplin dan mengatur penggunaannya, sehingga tidak melebihi batas penggunaan.

Dengan teratur membayar kartu kredit Anda, akan dapat meningkatkan limit kartu kredit yang dimiliki secara otomatis. Tentunya hal tersebut merupakan keuntungan bagi nasabah khususnya yang membutuhkan limit besar, sebagai contoh yang sedang mengembangkan bisnisnya. Dalam daftar hitam bank Indonesia pun tidak akan tercantum nama Anda, apabila dalam segi pembayaran lancar dan tidak macet.

Kompas TV Wisata Belanja di Bandung Jadi Incaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com