Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Cemaskan Kenaikan NPL dan Inflasi Akibat Dana Repatriasi "Tax Amnesty"

Kompas.com - 25/04/2016, 15:35 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencemaskan risiko kenaikan inflasi dan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) akibat kegagalan penyaluran dana-dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) ke dalam aset produktif.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam menyikapi masuknya dana repatriasi dari kebijakan tax amnesty.

Salah satu aspek tersebut adalah dampak lanjutan pasca masuknya dana-dana tersebut ke dalam sistem keuangan nasional.

"Sektor keuangan harus mampu menyalurkan kembali dana-dana yang besar tersebut dalam penyediaan pembiayaan pembangunan," kata Muliaman dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (25/4/2016).

Muliaman menuturkan, kegagalan penyaluran dana repatriasi ke dalam aset produktif akan mengakibatkan peningkatan biaya dana.

"Likuiditas yang berlebihan di perbankan dikhawatirkan akan mendorong naiknya tingkat inflasi dan juga penyaluran kredit yang kurang berhati-hati," jelas dia.

Meskipun demikian, OJK menyambut baik upaya pemerintah untuk memperbaiki ease of doing business alias kemudahan berusaha dan program transformasi ekonomi.

"Pendalaman pasar keuangan perlu terus didorong. Kami tengah menyediakan infrastruktur pendukung dalam berbagai bentuk pengaturan dan pengawasan serta sosialisasi," tutur Muliaman.

Pada dasarnya, jelas dia, dana hasil repatriasi bisa memberikan dampak positif di sektor sektor jasa keuangan dan diharapkan bisa masuk ke instrumen investasi jangka panjang.

Dengan masuknya dana repatriasi ke pasar modal, kata Muliaman, maka ketahanan bursa dalam negeri akan semakin baik, seiring dengan peningkatan porsi kepemilikan efek oleh investor lokal.

"Masuknya dana-dana itu di perbankan bisa menurunkan cost of fund, sehingga berpeluang menurunkan suku bunga kredit. Pemanfaatan dana repatriasi bisa mendorong percepatan inklusi keuangan melalui pembiayaan proyek-proyek start-up dan usaha mikro," jelas Muliaman.

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com