Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Tiga Tahun, OJK Ingin Tak Ada Lagi Bank BUKU 1

Kompas.com - 02/05/2016, 15:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon menyatakan, regulator menargetkan bank-bank yang masuk dalam kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1 dapat naik kelas dalam kurun tiga tahun.

Bank yang masuk kelompok ini memiliki modal inti kurang dari Rp 1 triliun. "Kami ingin bank-bank kecil yang modalnya masih di bawah Rp 1 triliun kita ingin pikirkan 3 tahun ke depan mudah-mudahan tidak ada lagi," kata Nelson di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/5/2016).

Nelson menjelaskan, agar dapat naik kelas, maka bank-bank kelompok BUKU 1 memerlukan tambahan permodalan.

Ia menyatakan, ada beberapa cara untuk menarik permodalan masuk ke kelompok bank tersebut.

Pertama, bank-bank tersebut dapat memanfaatkan dana repatriasi apabila pengampunan pajak atau tax amnesty diberlakukan. Para pemilik dana, kata Nelson, dapat menanamkan dananya untuk memperkuat permodalan bank.

"Bisa jadi mitra strategis untuk menambah kapasitas permodalan bank. Ini juga sangat terbuka untuk menambah daya saing perbankan kita. Ini juga sangat penting karena kita sudah dalam kompetisi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)," terang Nelson.

Cara lainnya, regulator mendorong untuk terwujudnya konsolidasi perbankan. Investor asing dapat masuk ke Indonesia dengan cara melakukan merger dengan bank yang sudah ada.

Nelson menyatakan, tanpa adanya tax amnesty pun, investor atau pemilik modal dapat masuk ke Indonesia dan menanamkan dananya di Tanah Air.

Salah satu yang didorong adalah penanaman dana untuk memperkuat permodalan bank yang masuk kategori BUKU 1.

"Kami juga ingin mendorong konsolidasi bank. Kami belum menetapkan targetnya, baru persuasi dulu. Sekarang kalau orang terutama asing mau investasi ke perbankan, harus ambil dua untuk merger. Pokoknya dua bank jadi satu," ujar Nelson.

Kompas TV Bank Tak Mampu Tampung Dana "Mudik"?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com