Bukti tingginya korupsi di Indonesia juga terlihat dari Laporan Corruption Perception Index (CPI) 2015 yang menempatkan Indonesia di posisi 88 dari 168 negara dengan skor 36 dari skala 100.
Meskipun membaik dari skor 34 pada tahun 2014 menjadi 36 pada tahun 2015, skor Indonesia masih di bawah rata-rata dunia yang sebesar 43, bahkan di bawah skor rata-rata negara Asean yang sebesar 39.
Kondisi tersebut menunjukkan tingkat korupsi di Indonesia relatif lebih besar dibandingkan negara-negara lain pada umumnya.
Dalam Naskah Akademik Prakarsa Bulaksumur Anti Korupsi, akademisi UGM yang banyak meneliti soal korupsi, Rimawan Pradiptyo, menyebutkan, korupsi juga akan menciptakan adverse selection masuknya investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) di suatu negara.