Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Empat Gebrakan Pemerintahan Jokowi Mendorong Ekonomi dengan “Menggadaikan” Hukum

Kompas.com - 03/05/2016, 07:19 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Apabila inspektorat menilai ada unsur pidana, barulah hasil pemeriksaan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

RPP tersebut jelas akan membuat pejabat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah seolah menjadi  kebal hukum.

Sebab, pengawasan oleh inspektorat kurang bisa diandalkan, apalagi jika memeriksa pucuk pimpinan yang notabene adalah atasan atau kolega mereka.

Apalagi selama ini, jarang sekali  inspektorat melaporkan tindak pidana yang dilakukan direktur jenderal atau menteri.

Dalam beberapa kasus, mereka bahkan menjadi bagian dari sistem korup di lembaga bersangkutan.

Selain itu, aturan itu menegaskan,  seorang pejabat negara bisa melakukan diskresi atau mengambil suatu kebijakan.

Apabila di kemudian hari kebijakan yang diambil itu dianggap merugikan keuangan negara, hal tersebut tidak otomatis merupakan tindak pidana.

Jika kebijakan tersebut dinilai memberi manfaat ekonomi yang lebih luas dan tidak ada motif dari pejabat bersangkutan melakukan kejahatan, maka pejabat tersebut tidak akan diseret ke pengadilan.

Kalaupun, pejabat tersebut dianggap melakukan kesalahan, maka itu masuk kategori pelanggaran administratif, bukan pidana.

Karena itu, sanksinya juga bersifat administratif semisal dicopot dari jabatan dan sejenisnya.

Dalam kasus yang ada kerugian negaranya, maka pejabat bersangkutan cukup mengembalikan kerugian negara tersebut sehingga tidak perlu mendekam dalam bui.

Penerbitan RPP tersebut didasari oleh penilaian pemerintah yang menganggap banyak terjadi kriminalisasi terhadap pejabat yang berhubungan dengan anggaran yakni pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, dan panitia lelang.

Penegak hukum  dianggap terlalu kaku dan berlebihan menegakkan hukum  sehingga pejabat yang sebetulnya hanya melakukan pelanggaran administratif akhirnya dihukum pidana.

Upaya pemberantasan korupsi selama ini memang telah membuat takut para pejabat anggaran untuk menggunakan anggarannya.

Dampaknya, banyak anggaran pemerintah yang tidak terpakai alias daya serapnya rendah. Padahal, anggaran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menstimulus perekonomian.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com