Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli: Ada Kesalahan dalam Reklamasi Pulau C dan D

Kompas.com - 04/05/2016, 14:49 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan, ada kesalahan dalam proyek reklamasi Pulau C dan D.

Menurut Rizal Ramli, harus ada jarak antara Pulau C dan D sehingga kedua pulau itu terpisah.

"Pulau C dan D ini harus terpisah 300 meter dengan kedalaman 8 meter," ujar Menko Rizal, Rabu (4/5/2016).

Untuk itu, Rizal Ramli meminta PT Kapuk Naga Indah (KNI) selaku pengembang Pulau C dan D agar segera membuat jarak antara kedua pulau itu. Hal itu dilakukan supaya lingkungan tetap tertata dengan baik.

Menanggapi hal itu, PT KNI menyatakan akan mengikuti semua aturan pemerintah dalam menjalankan proyek ini.

Direktur PT KNI Nono Sampono juga mengatakan, saat ini perusahaan sudah menghentikan aktivitas proyek reklamasi.

"Kami ikut pemerintah, kami sangat mendukung kebijakan moratarium pemerintah tentang reklamasi," ujar Nono dalam konpers di Pulau D, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Menurut dia, PT KNI sudah menghentikan aktivitas pengurukan tanah sejak tahun 2014. Sampai saat ini, katanya, aktivitas yang dikerjakan adalah proses pemadatan dan perapian.

Selain itu, PT KNI sedang menunggu diturunkannya rancang bangun kota dari Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penyelesaian izin mendirikan bangunan (IMB) yang telah diajukan.

"Kami berharap proses IMB dari pemda cepat keluar sehingga program properti dan infrastruktur bisa berjalan," pungkas Nono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com