Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Tahun 2016, PLN Disjaya Catat 1.249 Kasus Pelanggaran Listrik

Kompas.com - 04/05/2016, 16:49 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akibat maraknya modus pencurian listrik, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Distribusi Jakarta Raya mengelompokan pelanggaran menjadi empat kelompok.

Kelompok Pertama yakni P1 adalah pelanggaran yang mempengaruhi batas daya.

Kedua, P2 adalah pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi.

Kelompok Ketiga, P3 pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan pengukuran energi.

Kelompok Keempat, P4 pelanggaran yang dilakukan oleh yang bukan pelanggan resmi PLN.

General Manager PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Distribusi Jakarta Raya, Syamsul Huda mengatakan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan adalah pelanggaran P2.

"Pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan itu yang P2, yakni melakukan pelanggaran dengan mengubah sistem pengukuran energi yang dipakai, untuk menghindari besarnya tagihan listrik," ujar Syamsul kepada wartawan di Kantor Pusat PLN Distribusi Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Tak tanggung-tanggung, dalam tiga bulan terakhir ini saja PLN Disjaya telah mencatat ada 1.249 kasus pelanggaran listrik yang berpotensi merugikan negara.

"37 juta KWh menguap begitu saja," tutur Syamsul.

Syamsul menyebutkan, sanksi yang akan diterima pelanggan yang melakukan pelanggaran antara lain, akan dilakukan pemutusan sementara.

Selain itu akan dilakukan pembongkaran, dan dilanjutkan pembayaran denda.

Lebih jauh, PLN bisa menuntut secara Perdata.  Sementara Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya sebagai pemilik hak cipta material KWh meteran bisa menuntut secara pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com