Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2016, Kemenkop UKM Alokasikan Rp 80,5 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Rakyat

Kompas.com - 08/05/2016, 17:48 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM mengalokasikan Rp 80,5 miliar untuk revitalisasi 85 pasar rakyat pada 2016. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 65 pasar.

Deputi Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM Wayan Dipta mengatakan revitalisasi pasar sudah dilakukan Kemenkop UKM sejak 2003 dengan jumlah pasar yang telah direvitalisasi mencapai 567 pasar rakyat.

Dalam dua tahun terakhir saja, 2015 - 2016 ada150 pasar rakyat yang direvitalisasi. Untuk tahun depan, pihaknya juga mendapat alokasi membangun 50 pasar rakyat dalam pagu indikatif APBN 2017 dengan nilai Rp 950 juta tiap pasar.

"Pagu ini masih akan dibahas bisa saja alokasi anggarannya naik," jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (8/5/2016).

Wayan menambahkan, Bupati dapat mengajukan usulan revitalisasi pasar di daerahnya untuk APBN 2017. Saat ini, dikatakan, Kemenkop sudah mendapat proposal usulan revitalisasi pasar rakyat dari 30 daerah.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan pemerintah berupaya mewujudkan revitalisasi pasar rakyat. Sebab, pasar merupakan penggerak utama perekonomian rakyat.

Pemerintah berkewajiban menata pasar rakyat karena ekonomi kerakyatan identik dengan pasar rakyat.

"Kementerian berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk menata pasar rakyat dalam APBN," jelasnya.

Puspayoga meminta agar para pedagang bergabung dalam sebuah wadah koperasi. Adanya koperasi lebih memudahkan pedagang mendapatkan akses program bantuan pemerintah.

"Pemerintah melakukan berbagai program untuk mendukung ekonomi kerakyatan, seperti KUR, pemberian hak cipta gratis, izin UKM gratis, nomor induk koperasi dan program lainnya," jelas Menkop.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com