Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah Kapasitas Produksi Es Krim dan Pengemasan, Unilever Siapkan Rp 1,4 Triliun

Kompas.com - 10/05/2016, 21:23 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Unilever Indonesia Tbk menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (Capex) sebesar Rp 1,4 triliun sepanjang tahun 2016.

Belanja modal tersebut akan digunakan untuk pengembangan usaha di sejumlah pabrik yang dimilikinya.

Dari total belanja modal yang telah dianggarkan emiten dengan kode saham UNVR ini, hingga kuartal I tahun 2016 sudah sekitar Rp 400 miliar yang telah digunakan Perseroan.

"Untuk kuartal I-2016 sudah terserap Rp 400 miliar," ujar Governance and Corpotare Affairs Director & Corporate Secretary PT Unilever Indonesia Tbk, Sancoyo Antarikso kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Sancoyo mengatakan, serapan belanja modal di kuartal I lebih banyak digunakan untuk peningkatan kapasitas produksi. "Penambahan kabinet untuk produksi ice cream dan tambah line untuk pabrik pengemasan," tutur Sancoyo.

Adapun sumber dana untuk belanja modal berasal dari kas internal dan sebagian dari pinjaman perbankan. "Dari kas internal, nanti akan disesuaikan dari pinjaman perbankan," imbuhnya.

Selain itu, Perseroan juga berencana meningkatkan porsi investasinya dalam kurun waktu lima tahun ke depan dengan nilai mencapai 500 juta dollar AS atau setara dengan Rp 6,5 triliun.

"Kami ada rencana tambah investasi 500 juta dollar AS sampai 2020. Bahkan bisa lebih dari itu," pungkasnya.

Penambahan porsi investasi tersebut rencananya akan digunakan dalam berbagai bentuk pengembangan usaha seperti penambahan kapasitas produksi hingga penambahan jenis produk baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com