Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Juluki Perempuan Ini "Menteri Perhubungan Kecil"

Kompas.com - 11/05/2016, 17:26 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tugas yang diemban Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) diakui Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak kecil.

Bahkan, mantan Direktur utama PT KAI itu tidak segan memberikan julukan "Menteri Perhubungan Kecil" kepada Kapala BPTJ Elly Sinaga.

"Semua kewenangan Menteri Perhubungan yang bisa dilimpahkan kepada Kepala BPTJ, untuk Jabodetabek akan saya limpahkan. Jadi Bu Elly ini Menteri Perhubungan kecil," ujar Jonan dalam acara peresmian Kantor BPTJ di Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Menurut Jonan, BPTJ adalah lembaga yang pembentukannya sangat diharapkan oleh Presiden Joko Widodo, bahkan sejak menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta beberapa tahun silam.

Pembentukan BPTJ pun lahir dari tangan Jokowi melalui Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Tugasnya yakni mengelola transportasi se-Jabodetabek yang dikenal tidak tertata dengan baik.

Sebab kebijakan transportasi di wilayah tersebut masih merujuk kepada kebutuhan daerah masing-masing.

Jonan sendiri sudah memberikan tugas kepada Elly untuk mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi secara terintegrasi di wilayah Jabodetabek.

Selain itu, Jonan juga memberikan kewenangan mengatur dua infrastruktur internasioal yang ada di Jabodetabek yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Tanjung Priok.

Elly sendiri bukan orang baru di sektor perhubungan nasional.

Pasalnya, sebelum menjabat sebagai Kepala BPTJ, Elly adalah Kepala Badan Litbang Perhubungan sejak 2014.

Ia mengakui tugasnya tidak mudah. Namun Elly optimis sektor transportasi di Jabodetabek bisa lebih baik dengan kerjasama yang sinergis dengan instansi lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com