JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan pengusaha menyatakan animo keikutsertaan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) begitu besar.
Namun dikarenakan kebijakan ini kemungkinan baru akan berlaku semester kedua 2016, pihak-pihak yang berminat memohon pengampunan pajak ingin agar periodenya diperpanjang enam bulan lagi, menjadi satu tahun.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi mengatakan, pemerintah menginginkan tax amnesty itu selesai akhir tahun ini juga.
"Jadi, tidak ada lagi penyelesaiannya setelah akhir tahun. Jadi ini hanya berlaku enam bulan. Habis itu tutup," kata Sofjan di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Lebih jauh Sofjan menuturkan memang ada pembicaraan di parlemen bahwa periode pengampunan pajak sebaiknya diperpanjang tiga bulan sampai enam bulan.
"Jadi setahun lah berlakunya, tapi tentu dengan tarif penalti yang tinggi sekali. Jangan terlalu pendek hanya enam bulan," tutur mantan Ketua Umum APINDO itu.
Sofyan menegaskan, pembicaraan soal periode tax amnesty ini belum selesai.
Meski begitu, dia berharap setelah pembukaan masa sidang Mei ini, kebijakan tax amnesty betul-betul bisa diputuskan.
"Tax amnesty ini kan akan dibicarakan dalam masa sidang besok ini lagi. Waktu buka sidang akan dibicarakan dan saya harapkan bisa selesai permulaan bulan depan, dan berlaku langsung," pungkas Sofjan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.