Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tidak Ingin Periode Pengampunan Pajak Diperpanjang

Kompas.com - 12/05/2016, 15:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan pengusaha menyatakan animo keikutsertaan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) begitu besar.

Namun dikarenakan kebijakan ini kemungkinan baru akan berlaku semester kedua 2016, pihak-pihak yang berminat memohon pengampunan pajak ingin agar periodenya diperpanjang enam bulan lagi, menjadi satu tahun.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi mengatakan, pemerintah menginginkan tax amnesty itu selesai akhir tahun ini juga.

"Jadi, tidak ada lagi penyelesaiannya setelah akhir tahun. Jadi ini hanya berlaku enam bulan. Habis itu tutup," kata Sofjan di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Lebih jauh Sofjan menuturkan memang ada pembicaraan di parlemen bahwa periode pengampunan pajak sebaiknya diperpanjang tiga bulan sampai enam bulan.

"Jadi setahun lah berlakunya, tapi tentu dengan tarif penalti yang tinggi sekali. Jangan terlalu pendek hanya enam bulan," tutur mantan Ketua Umum APINDO itu.

Sofyan menegaskan, pembicaraan soal periode tax amnesty ini belum selesai.

Meski begitu, dia berharap setelah pembukaan masa sidang Mei ini, kebijakan tax amnesty betul-betul bisa diputuskan.

"Tax amnesty ini kan akan dibicarakan dalam masa sidang besok ini lagi. Waktu buka sidang akan dibicarakan dan saya harapkan bisa selesai permulaan bulan depan, dan berlaku langsung," pungkas Sofjan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com