JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mendapatkan pengaduan terkait kasus dugaan penipuan kepada nasabah PT Reliance Securities Tbk.
Penipuan tersebut dilakukan mantan karyawan Reliance. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono menjelaskan, regulator masih mempelajari permasalahan kasus tersebut.
"Memang pengaduan itu datang ke mana-mana di OJK, ada lewat Financial Care Center (FCC) OJK dan pengawasan pasar modal. Ini masih dipelajari, masih dikumpulkan data-datanya," kata dia, Kamis (12/5/2016).
Kusumaningtuti memaparkan, OJK akan melakukan pemetaan terkait pihak yang melakukan pelanggaran, baik dari sisi mantan karyawan maupun nasabah. Pemetaan dilakukan setelah data-data terkumpul.
Saat ini kasus tersebut masih dalam pengawasan OJK khususnya di pengawasan pasar modal. Apabila data-data yang dibutuhkan terkumpul, baru akan dilimpahkan ke departemen penyidikan.
"Setelah itu (dipetakan) baru diselesaikan pada departemen penyidikan. Saat ini masih di tataran pengawasan belum diserahkan ke penyidikan," jelas Kusumaningtuti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.