"Kami sudah usul akan hal itu ke Komite Kebijakan. Tinggal menunggu MoU antara Menteri Koperasi dan UKM dengan Ketua OJK. Mudah-mudahan, akhir Mei ini bisa segera ditandatangani", jelas Braman.
Selain koperasi, Braman juga menyatakan bahwa ada empat LKBB yang sudah lolos OJK (rekomendasi). Diantaranya, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, PT BCA Finance, PT Federal International Finance, dan PT Mega Central Finance.
"Tinggal bagaimana sistem onlinenya ke perusahaan penjaminan dan MoU dengan Kemenkop UKM", jelas Braman.
Sedangkan untuk perbankan, Braman mengatakan, belum lama ini sudah dilakukan penandatanganan MoU dengan 15 bank penyalur KUR. Yaitu, BRI, Mandiri, BNI, Bukopin, BTPN, OCBC NISP, Maybank, Bank Artha Graha, BPD Bali, BPD Yogyakarta, BPD Sulselbar, BPD Jateng, BPD Sumut, BPD Riau Kepri, dan BPD Sumbar (Nagari).
Sisanya, 20 bank lainnya sedang dalam pembenahan online sistem. Mereka sudah mendapat rekomendasi OJK dan telah membangun online system dengan perusahaan penjamin dan SIKP yang terdapat di Kemenkeu.
"Dengan MoU ini, 15 bank penyalur KUR tersebut sudah dapat segera menyalurkan KUR, sehingga dapat mempercepat pencapaian target KUR tahun 2016 sebesar Rp100-120 triliun", pungkas Braman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.