Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tiga Koperasi Bakal Jadi Penyalur Kredit Usaha Rakyat

Kompas.com - 14/05/2016, 13:00 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengungkapkan bahwa ada tiga koperasi yang mengajukan sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Tiga koperasi tersebut yaitu Kospin Jasa (Pekalongan), Koperasi UGT Sidogiri, dan Koperasi Simpan Pinjam Karya Peduli (Jakarta).

"Kospin Jasa menjadi penyalur KUR konvensional, Sidogiri sebagai penyalur KUR syariah, sedangkan KSP Karya Peduli sebagai penyalur KUR khusus TKI kita yang ada di luar negeri. Sampai saat ini sudah tercatat ada sekitar 5.000 anggota TKI di koperasi tersebut," kata Braman  di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Braman menambahkan, persyaratan koperasi untuk menjadi penyalur KUR pada dasarnya sama dengan bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Diantaranya, non performing loan (NPL) di bawah 5 persen, portofolio kredit di atas 5 persen, online system dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), dan melakukan kerja sama pembiayaan dengan Kementrian Koperasi dan UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Syarat tambahan untuk koperasi adalah kondisi koperasi itu harus dinyatakan sehat, baik dari sisi solvabilitas dan rentabilitasnya," papar Braman.

Selain itu, koperasi itu harus menyalurkan kepada anggota koperasi, bukan calon anggotas. Misalnya, jumlah anggota 5.000 orang, data itu masuk ke SIKP. Bila ada nama di luar yang 5.000 itu, maka pengajuan kreditnya akan ditolak.

Meski begitu, menurut Braman, dari tiga koperasi tersebut, yang sudah benar-benar siap menyalurkan KUR, baru Kospin Jasa. Koperasi UGT Sidogiri dan KSP Karya Peduli sedang membenahi sistem onlinenya.

"Kospin Jasa sudah kerja sama online sistem dengan Jamkrida Jateng. Nantinya akan juga online sistem dengan Jamkrindo. Kospin Jasa tinggal selangkah lagi, yaitu MoU dengan Kemenkop dan UKM", kata dia.

Braman menyebutkan bahwa koperasi sebagai penyalur KUR diharapkan awal Juli 2016 segera terealisasi.

"Kami sudah usul akan hal itu ke Komite Kebijakan. Tinggal menunggu MoU antara Menteri Koperasi dan UKM dengan Ketua OJK. Mudah-mudahan, akhir Mei ini bisa segera ditandatangani", jelas Braman.

Selain koperasi, Braman juga menyatakan bahwa ada empat LKBB yang sudah lolos OJK (rekomendasi). Diantaranya, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, PT BCA Finance, PT Federal International Finance, dan PT Mega Central Finance.

"Tinggal bagaimana sistem onlinenya ke perusahaan penjaminan dan MoU dengan Kemenkop UKM", jelas Braman.

Sedangkan untuk perbankan, Braman mengatakan, belum lama ini sudah dilakukan penandatanganan MoU dengan 15 bank penyalur KUR. Yaitu, BRI, Mandiri, BNI, Bukopin, BTPN, OCBC NISP, Maybank, Bank Artha Graha, BPD Bali, BPD Yogyakarta, BPD Sulselbar, BPD Jateng, BPD Sumut, BPD Riau Kepri, dan BPD Sumbar (Nagari).

Sisanya, 20 bank lainnya sedang dalam pembenahan online sistem. Mereka sudah mendapat rekomendasi OJK dan telah membangun online system dengan perusahaan penjamin dan SIKP yang terdapat di Kemenkeu.

"Dengan MoU ini, 15 bank penyalur KUR tersebut sudah dapat segera menyalurkan KUR, sehingga dapat mempercepat pencapaian target KUR tahun 2016 sebesar Rp100-120 triliun", pungkas Braman.

Kompas TV Begini Cara Kerja Kredit Usaha Rakyat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+